JAKARTA, IndonesiaPos
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap dua terduga teroris berinisial DR dan S, dari kelompok Jamaah Islamiah (JI), di wilayah Lampung, Senin (1/11/2021) lalu.
Densus 88 juga telah menetapkan keduanya sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan usai penangkapan.
Ketua Yayasan Baitul Maal, Abdurrahman bin Auf (BM ABA) Pusat berinisial S, diduga terlibat penggalangan dana kelompok teroris.
Tersangka S diketahui telah bergabung dengan kelompok JI sejak 1998, dan sejak 2012 hingga 2021 (sekarang) merupakan bendahara BM ABA Lampung.
“Aktif dalam berbagai pertemuan dan penggalangan dana untuk kegiatan program jihad global Jamaah Islamiah dan program-program pengkaderan serta konsolidasi organisasi Jamaah Islamiah,” kata Kepala Bagian Operasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar kepada wartawan, seperti dilansir RRI Rabu (3/11/2021).
Sedangkan tersangka DR diduga sebagai petinggi di BM ABA Lampung selama beberapa tahun terakhir.
DR juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua yayasan tersebut mendampingi S yang memiliki gelar sarjana teknik.
DR juga pernah menjadi Ketua BM ABA Lampung pada periode 2018 hingga 2020.
DR diduga mengetahui bahwa aliran dana yayasan itu digunakan untuk menjalankan organisasi JI.
“DR sudah melakukan baiat atau sumpah setia ke salah satu amir atau pimpinan JI,”ujar Aswin.
Densus masih mendalami dan mengembangkan hasil tangkapan mereka.
Mereka yang ditangkap telah dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik.
Pendanaan ke JI melalui yayasan ini telah berhasil ditutup sejak penyidikan dilakukan.
Sekitar Rp20,3 miliar mengalir dari sejumlah pihak untuk pendanaan kelompok teroris JI.
Rinciannya, Yayasan BM ABA menyalurkan sekitar Rp1,2 miliar ke JI.
Uang itu merupakan dana masyarakat yang diterima yayasan sebesar Rp104,8 miliar sejak 2014 hingga 2019.
Pengiriman dana ke JI dilakukan melalui transfer dari dua rekening atas nama Fitria Senjaya dan Raden Bagaskara.
“Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini. Itu berarti rekening sudah dibekukan,” tandas Aswin.