SUMENEP, IndonesiaPos – Dalam rangka peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 Tahun 2022, Satuan Lalulintas Polres Sumenep, menghentikan aktivitas masyarakat di jalan raya selama 3 menit. Rabu (17/08/2022)
Pelaksanaan penghentian kendaraan dimulai pukul 10.10 WIB s/d 10.17 WIB sebagai bentuk penghormatan pada peringatan detik-detik Proklamasi.
Sebanyak 30 personil diterjunkan di pimpin oleh Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamuji untuk menghentikan kendaraan saat detik-detik proklamasi.
“Masyarakat diminta untuk berdiri tegak mengambil sikap sempurna sedangkan pengendara diminta berhenti dan mematikan mesin kendaraan sambil menyanyikan lagu Indonesia raya dengan didahului bunyi sirene,”ucap AKP Lamudji.
Pada kesempatan tersebut, kata Lamuji, anggota satuan Lalulintas Polres Sumenep juga membagikan Bendera merah putih.
“Terdapat 3 rute atau jalur penghentian kendaraan, pertama Simpang Empat Kota, Kedua Simpang Empat Wijaya dan Ketiga Simpang Tiga Dr. Cipta,” ucapnya. (amn)