<

Di Depan Anggota DPRD, Bupati Salwa Salahkan Sekda Saifullah

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Jawaban Bupati Salwa Arifin atas materi hak interpelasi yang diajukan oleh DPRD Bondowoso bisa menjadi bola liar di internal fraksi. Sebab, Jawaban Bupati itu bertentangan dengan pernyataan Bupati yang disampaikan melalui media.

Dalam jawaban Bupati atas materi hak interpelasi itu menyebutkan bahwa Bupati mengakui telah terjadi kesalahan dalam hal mutasi sebagaimana tertuang dalam berita acara yang dikeluarkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sehingga dalam waktu dekat Bupati akan segera mematuhi dan menindaklanjuti sebagaiamana tertuang dalam berita acara KASN tersebut.

Koordinator LSM Jaka Jatim, Jamharir mengatakan bahwa setelah Bupati menyampaikan penjelasan materi atas hak interpelasi itu, maka DPRD akan membawa materi itu ke badan musyawarah (Bamus). Bamus yang terdiri atas beberapa fraksi ini nanti nya akan memberikan jawaban dan tanggapan atas jawaban Bupati melalui paripurna jawaban fraksi terhadap jawaban bupati.

“Tentu akan ada tanggapan berwarna dari fraksi atas jawaban Bupati. Fraksi ini bisa saja meminta Bupati agar segera melaksanakan apa yang menjadi keputusan KASN untuk memperbaiki dan mengembalikan pejabat yang dimutasi ke tempat asalnya lantaran telah terjadi kesalahan. Namun fraksi juga pasti meminta agar diberikan sanksi tegas terhadap pihak yang nyata melakukan kesalahan. Tentu yang paling bertanggung jawab dalam masalah ini adalah sekda,” terang Jamharir.

Rapat paripurna jawaban Bupati atas materi hak interpelasi ini sebelumnya diisukan memanas. Namun ternyata, situasi paripurna sangat santai. Meski demikian,  paripurna sempat memanas pada saat anggota fraksi Golkar ,Yondrik melakukan interupsi.

Dalam kesempatan itu, Yondrik menanyakan kepada Bupati mengapa Bupati menyampaikan ke media bahwa mutasi tidak ada masalah sementara dalam berita acara KASN jelas disebutkan bahwa ada hal yang tidak beres dalam pelaksanaan mutasi.

Yondrik juga menanyakan dasar Bupati menyampaikan itu ke media termasuk menanyakan apakah ada orang atau pejabat yang memberikan masukan dan atau apakah ada pembisik yang salah memberikan laporan dan masukan.

Bupati Salwa kemudian memberikan jawaban atas interupsi anggoya fraksi Golkar bahwa Bupati ternyata mendapatkan laporan dan masukan dari Sekda secara lisan.

“Jawaban Bupati itu jelas Sekda ingin mengacaukan keadaan. Seharusnya  sekda memberikan masukan dan laporan yang benar kepada Bupati, bukan membohongi Bupati,” terang Jamharir. (lis)

BERITA TERKINI