<

Dianggap Mencemarkan, Ketua DPC LPD Sampang Laporkan RF ke Polisi

SAMPANG, IndonesiaPos – Kasus pernyataan oknum LSM berinisial RF, yang sempat viral dibeberapa media online di Kabupaten Sampang, membuat semua aktivis ikut geram dan marah.

Ketua DPC LPD Sampang Mohammad Said, turut geram dan melaporkan RF ke Polres Sampang.

Ia datang ke polres ini agar RF mempertanggung jawabkan pernyataannya, dan menjelaskan secara benar dan terang benderang apa yang dimaksud dari pernyataannya itu.

“RF harus membuktikan aktivis mana yang sudah dibungkam oleh Bupati, agar tidak menjadi fitnah dan bola liar di khalayak masyarakat, dan apabila hal ini benar-benar terbukti dan ada harus ditunjukkan,”tandasnya. Sabtu (11/3/2023).

BACA JUGA :

Menurutnya, pernyataan RF tersebut sempat melukai hati para aktivis di kabupaten Sampang. Bahkan berita yang sempat menjadi tranding di berapa group WAG dinilai mencederai hati sesama seprofesi.

“Secara pribadi saya sangat mendukung saudara RF apabila memang ada aktivis yang dibungkam, dan berharap RF bisa membuktikan sesuai pernyataannya. Tapi sesama rekan seprofesi bolehlah kita naik tapi jangan sampai menjatuhkan yang lain,”imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca, hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait laporan RF dari sejumlah aktifis Sampang. (hen)

 

BERITA TERKINI