JEMBER — IndonesiaPos
Muncul rumor Kabag Umum, Hisyam menganggap pembukaan hotel Aston pada saat lebaran idul Fitri Lalu dianggap tidak benar. Menurutnya no faktual sehingga terkesan hoax. Kabar ini disampaikannya kepada beberapa orang.
Untuk mengklarifikasi kebenaran tersebut, dari informasi dan data yang berhasil dihimpun media menjelaskan, pada tanggal 20 Maret 2026 ada pemesanan kamar hotel Aston atas nama DFA yang mengatas namakan bagian umum bertepatan dengan libur nasional memperingati hari Raya idul Fitri. Ada 2 kamar yang dibooking yakni kamar nomer nomer 817 dan 819 dengan type EST. Fasilitas yang ada untuk sewa kamar tersebut adalah breakfast /makan pagi. Sewa kamar dilakukan mulai tanggal 20 Maret 2026-22 Maret 2026.
Kedua kamar tersebut pada posisi bersebelahan dengan pintu penghubung diantara kedua kamar. Harga sewa perkamar Rp.1,825 juta sehingga untuk sewa 2 kamar harga yang harus dikeluarkan Rp.3,650 juta per harinya dengan code segmen pemasaran CON-GOVDOM.
Untuk persewaan kamar hotel sendiri sebelumnya di akui Kabag umum untuk menjamu tamu VIP bukan untuk pribadi meski realitanya yang membuka kamar atas nama DFA merupakan perseorangan non ASN.
Seperti pemberitaan sebelumnya Bagian Umum Buka Room Hotel Untuk Tamu VIP Di Luar Jam Dinas Saat Lebaran.Entah tamu VIP siapa yang menginap di Hotel Aston bertepatan saat lebaran idul Fitri 21 Maret 2026 lalu. Aksi ini mendapat sorotan masyarakat pasalnya saat hari libur nasional bagian umum justru mengeluarkan anggaran negara untuk tamu VIP diluar jam dinas kantor.
Dilain sisi, pada waktu yang sama pada tanggal 21 Maret 2026 bupati Jember M. Fawaid sedang melakukan acara halal bihalal di rumahnya di kecamatan Jombang Jember.(kik)
Mulai Terkuak, Pemesan Kamar Hotel Saat Lebaran Atas Nama Bagian Umum Diduga Non ASN
