PAMEKASAN,IndonesiaPos
Patroli gabungan yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Pademawu dengan Satpol PP Kabupaten Pamekasan, berhasil menertibkan para pengunjung di Cafe Boy. Dipimpin Wakapolsek Pademawu, Ipda Nanang HP bersama Kasi Teknis fungsional Satpol PP, Ahmad Jailani.
Sementara cafe nakal yang tetap buka disaat bulan puasa ditemukan, adalah Cafe Boy di Jalan Bonorogo, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu. Di cafe tersebut banyak pemuda nongkrong di dalamnya.
Saat dilakukan sidak tersebut didapati kira kira 50 orang pemuda yang berada di cafe Boy sedang asyik santai di Cafe Boy milik Baihaki.
Kapolsek Pademawu, AKP Suryono melalui Wakapolsek Nanag HP hanya memberikan himbauan dan mengingatkan pada para pemuda untuk menghormati bulan Ramadhan. Selain itu, ia menghimbau terkait pencegahan virus corona dan betindak tegas terhadap para pengunjung cafe.
“Kami bersama Kasi Tekhnis Fungsional Satpol PP memberikan hukuman fisik kepada pengunjung yang masih tidak mendengarkan himbauan dari Pemerintah dan Maklumat Kapolri. Hukuman yang kami berikan berupa melakukan push-up sebanyak 10 kali bersama sama,”kata Wakapolsek Pademawu.
Tak hanya pada hukuman pada pengunjung cafe yang bandel, pihaknya juga melakukan pengecekan administrasi kepada pemilik Cafe Boy. Namun, tidak ditemukan pelanggaran administrasi.
Meski begitu, kami tetap memberikan himbauan untuk mengikuti aturan protokol Covid 19, dan Maklumat Kapolri juga mengahargai pada umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan,”tegasnya. (ndri).