BANYUWANGI- IndonesiaPos
Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Banyuwangi melaporkan dugaan korupsi Dinas Pertanian dan Pangan ke Polresta setempat, Rabu (3/11/2021).
Dinas Dinas Pertanian dan Pangan diduga kuat melakukan korupsi anggaran bantuan ternak sapi kurang lebih senilai Rp 2,246 miliar, hingga kemudian ternak sapi bergulir tersebut macet.
“Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pertanian Banyuwangi pada kepolisian,”kata Kuasa Hukum GMBI Banyuwangi, Lukman Hakim.
Lukman mengatakan, dugaan korupsi yang dilakukan Dinas Pertanian Banyuwangi ini berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan sejumlah bukti yang dilakukan GMBI Banyuwangi.
Hasil temuannya, kata dia, Dinas Pertanian Kabupaten Banyuwangi itu berdasarkan hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Dan diduga telah dikorupsi terkait dana bantuan ternak sekitar Rp 2 miliar lebih.
“Atas dasar itulah GMBI Banyuwangi melaporkan dugaan tersebut agar diproses secara hukum,” ungkap Lukman.
Pihaknya bersama GMBI akan terus mengawal hingga laporan benar-benar diproses sampai tuntas.
Selain itu, pihaknya juga melayangkan surat tembusan kepada Kapolri, dan Kapolda Jawa Timur.
“Harapan kita persoalan ini mendapat perhatian secara serius,” tandas Lukman. (Bdy)