<

Diduga Polisi Rekayasa Kasus, Wartawan Korban Pengeroyokan Jadi Terlapor

SUMENEP – IndonesiaPos

Insiden penganiayaan terjadi di Sumenep yang seorang wartawan detikzone.id, bernama Mohammad Ali Hasan (45) warga Dusun Taroh, desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.

Alio Hasan jadi korban pemukulan brutal hingga percobaan pembunuhan dengan sebilah celurit oleh 2 oknum guru ngaji, bernama Maulid (anak) dan Abdurrahman (bapak). pada Rabu, (02/01/2024).

Penganiayaan terhadap wartawan berdasarkan LP/B/1/1/2024/SPKT/Polsek Ambunten/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur. (Langsung ditarik Polres )

Menurut pengakuan korban, penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama oleh Abdurrahman dan Maulid itu bermula pada hari Selasa sekira pukul 17.00 WIB saat dirinya sedang menggendong bayinya yang rewel, kemudian ada mobil Suzuki Carry yang melintas didepan rumahnya dengan memblayer mobilnya sebanyak dua kali.

“Saat saya menggendong bayi yang rewel, tiba- tiba ada mobil yang dikendarai Maulid memblayer di depan rumah saya. Kemudian saya menyerahkan anak saya ke istri untuk mengejar mobil tersebut dengan jarak kurang lebih 500 meter dari rumah dengan tujuan menanyakan apa maksud dan tujuan memblayer mobil,”kata Ali Hasan. Rabu, (12/6/2024)

Saat ditanya kepada pelaku bernama Maulid, langsung dengan congkak menjajawab arapa’ah (mau apa).

“Tiba-tiba orang tua Maulid yang bernama Abdurrahman berlari ke arah saya dan langsung menendang dada hingga saya terjatuh terjatuh,”tuturnya.

Merasa kaget diserang orang tua Maulid, Ali Hasan kemudian mencoba bangun, namun dibantai habis-habisan oleh anak dan orang tuanya hingga wajahnya terluka penuh darah.

“Abdurrahman dan Maulid ini menghajar wajah saya hingga pelipis saya luka berdarah,”ungkapnya.

Setelah itu Maulid nekat mengeluarkan sebilah celurit namun ditahan oleh tetangganya.

“Bahkan saya sempat mau dibunuh pakai celurit beruntung dilerai oleh warga, Setelah babak belur dan luka robek di bagian wajah hingga berdarah saya lenganung melaporkan ke kepolisian resor (Polres) Sumenep,”tegasnya.

Meski sudah melapor, namun korban menerima panggilan Polisi sebagai terlapor. Bahkan, pihak polisi mengirim surat pemberitahuan naik Sidik kepada korban lantaran jadi terlapor.

“Ini tidak beres, saya yang menjadi korban pengeroyokan dan hampir mau mati malah justru jadi terlapor. Saya minta Mabes Polri maupun Polda Jatim turun tangan memeriksa kasus saya ini,”tambahnya.

Ali Hasan mempertayakan laporan balik yang dilakukan kedua pelaku. Padahal kedua pelaku itu membantai dirinya. Beruntung dilerai saat bawa celurit.

“Dalam BAP ada keterangan saksi yang memberatkan saya, karena saat kejadian itu tidak ada orang tersebut. mana mungkin bisa jadi saksi bahkan menerangkan bahwa kejadiannya di teras padahal di Halaman rumah pelaku,” tambahnya.

Sementara, Kanit Pidter, IPDA Roni mengatakan, kasus penganiayaan itu saling lapor.

“Intinya kita memproses karena ada laporan dari masyarakat mas,”sebut Roni.

Disinggung mengenai bukti visum dan saksi, Roni menyebut bahwa hasil visum pelapor hanya memar 3 cm. “Saksi-saksinya ada dan sesuai visum pelapor itu memar 3 cm,” tukasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Achmad Supyadi, menduga Polres Sumenep dan pelaku melakukan kongkalikong dan rekayasa Kasus.

“Terlapor disetting untuk membuat laporan Balik. Sudah biasa Polres Sumenep kongkalikong dan merekayasa kasus (oknum),”sebutnya

“Seorang wartawan saja diperlakukan seperti ini apalagi orang lain,” tandasnya. (Amin/Dyah)

Korban Tewas Akibat Luka Tusuk Setelah Carok di Desa Paowan Situbondo

BERITA TERKINI