BONDOWOSO, IndonesiaPos – Pasca Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso menetapkan mantan Kepala Dinas Sosial Amir Hidayat, yang terjerat kasus korupsi program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun 2020. Warga Desa Sukorejo Kecamatan Sumber Wringin meminta Kepala Desa (Kades) Sukorejo Kecamatan Sumber Wringin juga diseret.
Permintaan itu disampaikan oleh koordinator masyarakat Desa Sukorejo, Andi, yang sebelumnya pernah mendatangi Kejari kasus KUBE.
“Kades Sukorejo ini ditengarai juga terlibat dalam kasus korupsi program KUBE,”kata Andi kepada wartawan. Selasa (11/10/2022).
Mantan Kadinsos Resmi Pakai Baju Orange Digiring Menuju Lapas Jadi Tahanan Kejaksaan
Dijelaskan, potensi itu terlihat pada peralihan kelompok penerima ke kelompok yang tidak masuk dalam data penerima bantuan. Sebab, kelompok pengambil manfaat yang bukan asli penerima, itu orangnya Kepala Desa.
“Tentunya, disana ada potensi keterlibatan Kepala Desa untuk menikmati program, yang seharusnya dinikmati penerima manfaat,”terang Andi.
Andi menegaskan, sebelum terjadi proses realisasi, Kades pernah mengumpulkan warga dirumahnya. Padahal, warga yang ikut hadir itu tidak pernah menandatangani proposal, namum dapat kambing dari Kepala Desa.
Kejari Bondowoso Tetapkan Koordinator Pendamping KUBE Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
“Warga yang dikumpulkan itu tidak pernah menandatangani proposal. Tetapi mereka diberi kambing oleh Kades,”ungkapnya.
Dia meminta, pihak Kejari agar turun, untuk mendapatkan data tambahan. Sehingga Kades juga dapat diseret dalam kasus itu.
Sebelumnya, Kepala Kejari Bondowoso Puji Triasmoro, menahan tiga orang tersangka. Salah satunya mantan Kadinsos.
Ia mengatakan, penahanan terhadap para tersangka ini sebagai komitmen untuk mengungkap aktor intelektual kasus korupsi KUBE. Kajari juga berjanji akan terus mendalami kasus KUBE. Untuk mencari pihak – pihak yang terlibat.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi dalam kasus itu,”kata Kajari kepada sejumlah wartawan di kantor Kejaksaan Bondowoso, beberapa waktu lalu.