<

Dinas PRKPCK Libatkan Kejaksaan Terkait  Proyek Alun-Alun Jember

 

JEMBER – IndonesiaPos

Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dan sesuai dengan aturan dalam proses pembangunan alun-alun Jember, pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Dan Cipta Karya (PRKPCK) pemkab Jember gandeng kejaksaan negeri Jember.

Hal ini disampaikan kepala dinas PRKPCK, Rahman Anda usai melakukan rapat koordinasi dengan pihak -pihak terkait pada Kamis (4/7/2024) melalui pesan WhatsApp.

“Kita mengundang beberapa pihak untuk melakukan pakta integritas diantaranya Kadis/PA, PPK, konsultan perencana, konsultan pengawas dan pelaksana penyedia semua paket pekerjaan,”tuturnya.

Pakta integritas ini menurut Rahman dilakukan dengan  melibatkan pihak inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal pemerintah (APIP) dan juga pihak kejaksaan negeri Jember. Tujuannya agar terlaksananya proyek sesuai dengan harapan tanpa ada halangan.

“Semoga dengan adanya pakta integritas ini diharapkan bisa berjalan dengan lancar mengingat pembangunan alun-alun merupakan proyek strategis daerah dan penuh dengan tantangan ” terangnya.

Untuk pembangunan alun-alun sendiri sambung Rahman terdiri dari beberapa item pembangunan , diantaranya paket pekerjaan lansdcape, pengeboran menara air dan struktur vidiotron dengan menghabiskan anggaran diperkirakan kurang lebih Rp.28 milyar  dengan rincian Di antaranya, pembangunan lanskap Alun-alun Jember sebesar Rp.20 miliar, anggaran untuk videotron Rp6 miliar dan pengeboran untuk menara air Rp400 juta. Sedangkan dinas PRKPCK menganggarkan dana sebesar Rp.26 M.

Sesuai dengan gambar, ada beberapa proses yang dilakukan dalam pembangunan alun-alun Jember ini diantaranya Seperti peremajaan lapangan, jogging track, area bermain keluarga dan anak-anak, air mancur, dan tambahan fasilitas permanen lainnya  seperti toilet. Proyek tersebut ditargetkan selesai sekitar bulan Oktober 2024 nanti.(Kik)

Waspada..!!! Pemenang Lelang Pembangunan Alun-Alun Jember Pernah Masuk Blacklist?

 

BERITA TERKINI