JEMBER, IndonesiaPos
Untuk mengantisipasi maraknya gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di jalan, Dinas sosial (Dinsos) kabupaten Jember segera terapkan perda no 8 tahun 2015 tentang penyelenggara kesejahteraan Sosial.
Sebelumnya Dinsos telah menertibkan manusia silver yang sering mangkal lampu merah di sejumlah titik di Jember. Dibantu dengan satpol PP, petugas dinas sosial melakukan pembinaan kepada sejumlah manusia silver di beberapa lokasi pada Senin (15/5/2023) lalu.
Hal ini dilakukan pasca terjadinya keributan antara sejumlah manusia silver dengan pengguna jalan beberapa waktu lalu yang dipicu pada kesalahpahaman antara salah seorang pengguna jalan dengan sekelompok manusia silver saat sedang mangkal dilokasi kejadian.
Menurut Kepala dinas Sosial Jember, A.Helmi kepada media mengungkapkan, pihaknya melakukan penertiban manusia silver karena banyak keluhan dari masyarakat .
Keberadaan mereka yang sering mangkal di lampu merah di beberapa titik pada saat arus lalu lintas padat berdampak pada kemacetan. Belum lagi jika mereka tidak berhati -hati bisa menimbulkan laka lantas.
BACA JUGA :
- Tingkatkan Pelayanan, Dinsos Jember Gandeng UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras Pasuruan
- BPC Gapensi Jember Bersama Gatensi Jawa Timur Gelar Acara TUK Andal Gamana
- Dianggap Membahayakan, Warga Pasang Ban di Jalan Hayam Wuruk Milik Kementerian
” Banyak masyarakat yang mengeluh dengan keberadaan mereka. Sekarang ini keberadaan manusia silver sudah menjamur dan menjadi keluhan banyak masyarakat,”tuturnya.
Untuk mengakomodir keluhan warga, rencananya dalam waktu dekat pihak Dinsos akan memberlakukan perda no 8 tahun 2015 tentang kesejahteraan sosial yang mengatur masalah penanganan Gepeng, anak jalanan serta aturan yang mengatur masalah larangan bagi masyarakat untuk memberi sumbangan kepada mereka.
” Dalam perda tersebut sudah jelas terkait larangan bagi masyarakat pengguna jalan untuk memberi sumbangan kepada gepeng maupun anak jalanan. Termasuk sangsi yang akan dikenakan bagi meraka yang melanggar,”tambahnya.
Untuk mengawali hal itu lanjut Helmi, pihaknya akan memasang banner maupun spanduk yang menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi sumbangan di jalan.(Kik)