<

Dipicu “Banyak Penyedia PSK” Bergentanyangan, Balawangi Somasi GR Gambiran

BANYUWANGI – IndonesiaPos

Organisasi Masyarakat (Ormas) Bela Adat Dan Budaya Banyuwangi (Balawangi) segera melayangkan pemberitahuan aksi Geruduk Grand Royal (GR) Gambiran, ke Polresta Banyuwangi.

Pihak Balawangi sudah mengirimkan somasi kedua kali ini,  yang di tembuskan ke polsek gambiran, Polresta Banyuwangi, Dan Dinas Budaya Dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi.

Ketua Balawangi, Solehhudin, mengatakan, dirinya akan menerjunkan pasukanya  untuk menggelar aksi menuntut agar memberikan sangsi atas dugaan beberapa pelanggaran yg telah dilakukan pihak pengelola GR.

“Kita akan turunkan pasukan penuh Balawangi untuk menduduki GR, karena ada dugaan pelanggaran-pelanggaran,”katanya. Rabu, (25/11/2020)

Aksi itu dipicu adanya dugaan terkait perizinan GR di peruntukkan Resto Dan Live Musik, Lanjut Soleh, Namun kenyataanya Di Lapangan GR di jadikan Room Karaoke, Jual Miras, Selain Itu lokasi GR berdekatan Dengan Masjid Dan sekolahan “Banyak germo-germo bergentayangan  disitu,”ungkapnya

Pihaknya sebenarnya pro terhadap semua investasi yg ada di Banyuwangi, termasuk juga dengan GR, asalkan membawa manfaat dan perkembangan perekonomian di Banyuwangi,  tapi harus yg sesuai dengan aturan main dan perundang-undangan yg berlaku.

“Karena mereka sudah menyalahi aturan dan perundang-undangan yang ada, sudah pasti kami akan bertindak dan akan meminta Pemkab banyuwangi untuk mengevaluasi perizinan dan keberadaan GR tersebut,”imbuhnya.

Hingga saat ini, Pengelola Grand Royal Melalui, Yanuar, belum menjawab konfirmasi melalui telepon  dan  WA belum Ada Jawaban ( Ari BP)

BERITA TERKINI