JEMBER, IndonesiaPos
Sebanyak 28 sopir ambulan desa, selasa (23/2) mendatangi kantor pemkab Jember. Mereka menanyakan status pemutusan kontrak mereka secara sepihak oleh kepala Dinas Kesehatan Jember per tanggal 4 Januari 2021 lalu.
Rudi, sopir ambulan desa Kencong saat ditemui media mengaku bahwa dirinya dan beberapa perwakilan sopir ambulan desa baru selesai bertemu sekda Jember Mirfano.
Dirinya menanyakan kepastian status kontrak mereka pasca adanya sopir ambulan baru dengan berbekal surat penugasan oleh Dyah, kepala dinas kesehatan Jember per tanggal 4 Januari 2021 yang diberikan pada bulan Februari 2021 menggantikan mereka. Padahal mereka hingga kini belum mendapatkan surat pemecatan.
“Barusan kami bertemu Sekda Mirfano. Kami menanyakan bagaimana status kami sebagai sopir ambulan yang diputus kontrak kerja kami tanpa ada penjelasan dari dinkes per tanggal 4 Januari 2021 lalu,” ujarnya.
“Sedangkan pengganti kami baru bekerja pada bulan Februari. Kenyataannya, justru mereka yang tidak bekerja mendapat gaji, sedangkan kami yang bekerja justru gaji kami tidak terbayar,”sambungnya.
Hasil dari pertemuan dengan Mirfano ungkap Rudi, pihaknya disuruh menunggu sampai adanya bupati baru yang rencananya dilantik minggu ke empat bulan Februari lusa.
Mirfano sendiri saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait kedatangan para sopir ambulan tidak berkomentar.
Sementara itu Jumadi, salah seorang aktif Jember yang sempat mendampingi Sopir Ambulan saat menemui kepala Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu mendapat jawaban dari pihak dinas kesehatan bahwa tidak ada pembuatan surat penugasan baru terhadap 28 sopir ambulan.
” Saat di dinas kesehatan,kami ditemui oleh Ervian salah seorang perwakilan dari dinas kesehatan Jember. Saat itu Ervian menyatakan bahwa SK pemberhentian kepada 28 sopir ambulan tidak ada, dan kontrak sudah diperpanjang,”ujarnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, dirinya meminta kepada kepala dinas kesehatan untuk membayar gaji mereka. Termasuk kepada bupati baru untuk memperhatikan nasib ke 28 sopir ambulan tersebut. (uki)