<

Direktur RS Ummi Bogor Bantah Rizieq Shihab Kabur

JAKARTA, IndonesiaPos

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan kabur meninggalkan Rumah Sakit (RS) Ummi di Bogor. Rizieq diduga pergi dari RS UMMI pada tadi malam, Sabtu (28/11/2020).

Wakil Sekretaris Umun FPI Azis Yanuar membantah bahwa Rizieq Shihab telah kabur. Menurutnya, pimpinan ormas islam tersebut meninggalkan RS UMMI lantaran telah sehat.

“HRS itu sehat abis cek up dan bagus kondisinya, ya dia pulang,” kata Azis ketika dikonfirmasi oleh wartawan. Minggu (29/11/2020).

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah Rizieq Shihab telah kembali ke kerumahnya, dia Azis hanya menjawab singkat dan enggan mendetilkan lokasi Rizieq pulang. “(Habib Rizieq sudah pulang) iya,” ucapnya.

Baca Juga : Rizieq Shihab Kabur Dari RS Ummi Kota Bogor

Sebelumnya beredar kabar pesan berantai yang berisikan kronologi kaburnya Rizieq dsri RS UMMi. Disebutkan bahwa Rizieq telah meninggalkan RS Ummi sekira pukul 20.50 WIB melalui pintu belakang yang diduga gudang obat.

RS UMMI dalam pesan berantai itu disebutkan tidak mengetahui kendaraan yang digunakan Rizieq untuk pergi. Akan tetapi, setelah dicek oleh petugas keamanan pada pukul. 21.45 WIB bahwa benar Rizieq telah meninggalkan kamar rumah sakit.

Sementara itu, Direktur Utama RS Ummi Kota Bogor Andi Tatat menjelaskan kronologi kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Awalnya, keluarga meminta agar Habib Rizieq untuk pulang pada Sabtu 28 November 2020 malam.

“Pasien dan keluarga pada Sabtu malam menginformasikan ke pihak rumah sakit untuk meminta pulang atas permintaan sendiri,” kata Andi Tatat, dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).

Rumah sakit lantas mengedukasi pasien dan keluarganya mengenai hasil pemeriksaan yang belum keluar. Namun, keluarga tetap memilih untuk pulang.

“Pihak RS mengedukasi ke pasien daan keluarga mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil tapi keluarga tetap memilih untuk pulang,” jelasnya.

Andi menegaskan kepulangan Habib Rizieq atas pemintaan sendiri. Pihaknya tidak bertanggungjawab kepada pasien karena memaksa untuk pulang.

“RS Ummi tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga. Istilah di rumah sakit kejadian tersebut merupakan pulang atas permintaan sendiri, bukan RS yang memulangkan,”imbuhnya.

BERITA TERKINI

IndonesiaPos