<

Dishub Jember Segera Pasang Portal di Jalan M Yamin Pasca Lebaran

JEMBER, IndonesiaPos – Untuk meminimalisasi kerusakan jalan akibat lalu lalangnya truk kendaraan berat  ke jalan M.Yamin, rencananya pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Jember akan segera membuat portal di jalan menuju M.Yamin.

Kepala Dishub Jember, Agus Widjaya saat diklarifikasi H.Satib , anggota DPRD Provinsi di komisi D yang membidangi pembangunan dan infrastruktur via telpon pada Jumat (29/4/2022) memastikan akan pihaknya akan melakukan pemortalan setelah lebaran mendatang.

“Pemortalan akan dilakukan setelah lebaran. Menyesuaikan dengan kesepakatan antara warga dan pemilik gudang di M.Yamin,”ungkapnya.

Namun yang jelas, rencana pemortalan tersebut lanjut Agus akan dilakukan setalah pengerjaan pengaspalan jalan M.Yamin rampung.Belum jelas titik mana saja yang rencananya akan dipasang portal.

Sementara itu H.Satib usai melakukan koordinasi dengan ka,Dishub Jember kepada sejumlah wartawan mengungkapkan ,pemortalan di jalan M.Yamin harus dilakukan mengingat kelas jalan yang dilalui kendaraan berat jenis tronton masuk kelas III.

” Jika itu tidak dilakukan maka akan dipastikan jalan M.Yamin akan hancur lagi,”ujarnya.

Untuk proses rencana pembuatan portal di Jalan M.Yamin sendiri menurut Satib dirinya pernah diundang oleh perwakilan RT dan RW disepanjang jalan M.Yamin beberapa waktu lalu.

“Dalam pertemuan itu sempat membahas pembentukan tim kecil sebagai perwakilan RT dan RW yang akan melakukan koordinasi dengan pemilik gudang maupun kendaraan berat yang melintas di M.Yamin,”paparnya.

Namun hingga kini dirinya belum tahu sejauh mana langkah yang sudah diambil tim kecil tersebut. Apakah sudah membuat kesepakatan dengan pemilik gudang maupun dinas apa belum, terkait penyelesaian persoalan lalu lalangnya kendaraan berat di M.Yamin yang berimbas pada rusak parahnya sejumlah ruas jalan. Tapi dari informasi yang  disampaikan  pihak dishub pemortalan jalan tersebut sesuai dengan kesepakatan awal antara perwakilan warga dan pemilik gudang.

Dalam kesepakatan tersebut,  perwakilan warga memberi toleransi kepada gudang pemilik kendaraan berat untuk memperbolehkan kendaraan berat mereka masuk ke area jalan M.Yamin sampai batas waktu yang ditentukan sambil menunggu terminal untuk membongkar barang meraka dibuat.  Sementara ini lokasi yang digunakan  berada di area sekitar JSG untuk bongkar muat sementara.

Sayangnya, hingga kini  belum ada informasi resmi sampai berapa lama kendaraan besar tersebut boleh melewati jalan M.Yamin . Masih menunggu pernyataan resmi dari tim kecil yang terbentuk saat undangan dengan perwakilan RT dan RW beberapa waktu lalu tersebut. (Kik)

BERITA TERKINI