BONDOWOSO-IndonesiaPos
Dinas Pariwista Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bondowoso memberikan sosalisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) di kantor setempat. Hal tersebut dilakukan untuk bersinergi dengan pelaku usaha dibidang pariwisata, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada wisatawan. Rabu (4/3/2020)
“Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka memberikan pembinaan terhadap pelaku usaha pariwisata. Dengan harapan pasca sosialisasi peserta tergugah untuk lekas mengurus TDUP,”kata Kadis Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Bondowoso, Harry Patriantono.
Harry menjelaskan, setiap usaha pariwisata yang telah mengantongi TDUP akan mendapatkan berbagai macam kebijakan untuk peningkatan usaha, salah-satunya peningkatan SDM sesuai dengan jenis usaha pariwisata masing-masing.
“Misalnya kita ada kegiatan peningkatan SDM bagi pelaku usaha kuliner dan perhotelan. Itu berdasarkan data yang sudah punya TDUP,” terangnya.
Tahun 2020 ini ada sekitar 40 pelaku usaha. Diantaranya adalah 19 pelaku usaha hotel, 18 pelaku usaha restauran dan 3 pelaku obyek wisata kolam renang. Saat ini yang telah mempunyai TDUP di Kabupaten Bondowoso berjumlah 19. “Sedangkan 7 pelaku usaha lainnya masih dalam proses,”imbuhnya.