BLITAR, IndonesiaPos – Perkembangan dugaan korupsi pembelian sepatu untuk siswa SMP di kota Blitar, membuka fakta baru, bahwa sepatu merk gradial yang dibeli oleh oleh Dinas Pendidikan diduga kuat sepatu merk gradial palsu. Hal ini terungkap, setelah PT Gradial Perdana Perkasa pemilik merk mengadukan ke Polres Kota Blitar.
Pihak perusahaan PT Gradial Perdana Perkasa, adanya sepatu dengan merek “Gradial” dari media masa yang dibagikan oleh pihak Dinas Pendidikan kepada siswa SMP di kota Blitar pada bulan Desember 2021.
“Setelah menelusuri ke salah satu siswa penerima, memang benar saya menemukan sepatu dengan merek “Gradial” dengan kondisi yang sudah rusak padahal baru dipakai 1 bulan,”kata Hartono. Senin (31/1/2022)
Dia mengungkapkan, dari penelusuran, ternyata sepatu merk gradial yang dibeli oleh dinas pendidikan untuk dibagikan pada para siswa SMP di kota Blitar diduga kuat adalah sepatu merk gradial palsu.
“Saya dan PT. Gradial Perdana Perkasa merasa tidak pernah membuat atau memproduksi sepatu sekolah SMP tersebut untuk Dinas Kota Blitar dan bisa kami pastikan bahwa sepatu sekolah SMP dengan merek Gradial tersebut adalah palsu yang diproduksi oleh pihak yang tidak memiliki lisensi atas merek Gradial,”katanya.
Atas kejadian tersebut Hartono dan PT Gradial Perdana Perkasa merasa dirugikan karena menyebabkan pandangan masyarakat buruk kepada semua produk sepatu merek Gradial yang beredar luas di pasaran.
“Harapan kami kepada Bapak Kepala Polres Kota Blitar segera menyelidiki dan memproses kasus pemalsuan sepatu merek Gradial, sehingga dapat menghilangkan citra buruk masyarakat tentang produk sepatu merek Gradial,”ujarnya.
Sementara itu, pihak penjual sepatu merk gradial yang diduga palsu, Vijay yang mendapat tender pengadaan sepatu ini memakai CV Harapan Baru, yang beralamat di jalan Mayjen Suprapto nomor 24C kabupaten Tulunggung. Namun, ketika dihubungi HP/WAnya 082199998890 belum memberikan tanggapan.
Bahkan sejumlah pejabat dinas pendidikan kota Blitar yang berperan dalam pembelian sepatu tersebut, sepeti Turkamandoko ketika dihubungi ponsel/WAnya 081345290079 dan Didit ketika dihubungi melalui ponsel/WAnya 081252187673 juga belum memberi tanggapan.
Sebelumnya, kasus pengadaan sepatu merk Gradial diduga palsu, diungkap Kelompok CETAR – Cepat Berantas Korupsi, yang melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) kota Blitar.
“Pembelian sepatu untuk siswa SMP di kota Blitar yang dilakukan oleh dinas pendidikan yang memakai dana APBD, kita laporkan ke APH, karena ada indikasi terjadi korupsi”, kata Muksin Kasiyanto, koordinator Cetar wilayah Blitar Raya. Senin (24/1/2002).
Menurut Muksin, indikasi adanya dugaan korupsi itu terlihat pada kualitas sepatu merk “Gradial” tidak sesuai dengan aslinya.
“Untuk beli sepatu dengan harga mahal pakai APBD, mereka berdalih jika sepatu yang dibeli itu kualitasnya baik, tetapi kenyataannya kualitasnya sepatu itu hanya sekali pakai langsung rusak,”,kata Muksin sambil menunjukkan sepatu yang dimaksud.
Menurut Muksin, tidak mempermasalahkan dinas pendidikan membeli sepatu dengan harga mahal, asal kualitasnya bagus. Tapi jangan membeli sepatu berkualitas buruk dengan harga yang dibuat mahal.
Informasi yang didapat dari LPSE kota Blitar, dinas pendidikan membeli sepatu dengan nilai fantastis tersebut dari CV Harapan Baru, yng beralamat di jalan Mayjen Suprapto nomor 24C kabupaten Tulunggung. (Indra Prihantaka)