BLITAR,Indonesia Pos
Terkait wacana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dan pengenaan pajak untuk sembako juga sekolah oleh Kementerian Keuangan, ditentang fraksi Partai Nasdem DPR-RI.
Ketua DPD Partai Nasdem kota Blitar Fery Panese ikut bersuara. Kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya mengatakan, apapun kebijakan dari pemerintah selalu berharap baik terhadap masyarakat. Namun, menjadi ironi ketika bicara tentang kebutuhan pokok yang harus dikenakan pajak.
Menurut dia, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, beruntung rakyat masih bertahan hidup, meski usaha mikro yang sampai hari ini menjadi tulang punggung sebagian kecil masyarakat,
“Tetapi, ketika berbicara bahan pokok dan ketahanan pangan yang masih impor, sehingga tidak seimbang karena nilai impor kita masih lebih besar daripada yang ekspornya. Wacana pertambahan nilai pajak untuk bahan pokok itu sangat tidak ideal,”ucapnya.
Dijelaskan, partai Nasdem sangat menyayangkan jika hal ini terjadi, termasuk pajak pendidikan. Menurutnya, pemerintah harus mengkaji ulang, karena pendidikan masih membutuhkan keberadaan program wajib belajar.
“Bahkan, masih banyak anak SMA yang tidak bisa melanjutkan ke jenjang seperti perguruan tinggi, karena memang biayanya mahal,”tegasnya.
Tetapi nilai pertambahan pajak untuk sembako, seharusnya menteri Keuangan harus berkoordinasi lagi dengan pihak terkait, terutama dengan partnernya yang ada di DPR RI.
“Kalau itu dipaksanakan, nantinya akan dampak kepada masyarakat secara langsung,”terangnya
Fery berharap, anggota DPR RI harus bersuara, sehingga nantinya memiliki pendapat yang sama, ketika ada kebijakan yang sangat tidak menguntungkan masyarakat.
“Saya berharap kepada teman-teman yang ada di DPR RI dipastikan tidak akan setuju dengan wacana itu,”imbuhnya. (Lina)