<

DPMTSP Pemkab Sumenep Keok, Pemilik Tambak Udang Ilegal Tertawa

SUMENEP, IndonesiaPos

Pemerintah Desa Leggung Barat Kecamatan Batang-Batang dan masyarakat sekitar berharap kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Sumenep untuk segera melakukan eksekusi terhadap usaha tambak udang ilegal.

Keberadaan usaha tambak udang  milik H. Ari, sampai saat ini masih tetap beroperasi meskipun tidak dilengkapi dengan izin usahanya.

Kepala Desa (Kades) Leggung Barat Mashoya, mengatakan jika lokasi tambak tersebut memang cukup dekat dengan perairan dan berada diwilayah sempadan pantai, jaraknya kurang dari 100 meter dari bibir pantai. (31/1/2020)

“Warga khawatir jika tambak udang terus berlangsung, tak hanya bau menyengat yang mengganggu, tapi kandungan limbahnya di khawatirkan meresap ke tanah. Hal ini bisa menyebabkan pencemaran air sumur warga dan tanaman di lahan pertanian,” kata Mashoya, kepada beberapa awak media.

“Fakta yang terjadi di lapangan, sampai saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep masih belum melakukan eksekusi usaha tambak udang Ilegal tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Kukuh, membenarkan bahwa keberadaan usaha tambak Udang di Desa Legung Barat tersebut belum mengantongi izin operasional (Ilegal) dari Kabupaten Sumenep.

“Sejauh ini, untuk tambak Udang yang ada di Desa Legung Barat itu belum berijin. Bahkan saya baru tau sekarang kalau di desa tersebut ada kegiatan usaha tambak udang,” kata Kukuh kepada Pewarta, Jum’at (10/01). di MPP Sumenep.

Kukuh menyarankan kepada pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk mengadukan keberadaan usaha tambak Udang ilegal yang dinilai meresahkan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep secara formal.

“Jika memang sudah mencemari lingkungan sekitar, silahkan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, misalnya kepada Bupati Sumenep atau DPRD Kabupaten Sumenep, atau kepada kecamatan setempat. Atas dasar surat itu nanti kita akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tukasnya. (rid)



BERITA TERKINI