SUMENEP,IndonesiaPos
Plt Ketua PPP kabupaten Sumenep Khairul Fatah dicabut oleh DPP. Pembatalan SK Plt berdasarkan Surat DPP PPP, Surat Keputusan DPW PPP Jawa Timur Nomor: 26-A/SK/DPW/C/X/2020 tentang Pengangkatan Pelaksana Jabatan Tugas DPC PPP Sumenep, tertanggal 12 Oktober 2020, batal.
Surat tersebut dijelaskan oleh Sekretaris DPC PPP Sumenep Ach Asy’ar pada ,Jumat ( 23 /10/2020 ).
Baca Juga : DPW PPP Jatim Tunjuk Khairul Fattah Sebagai Plt Ketua DPC Sumenep
Asy’ari, DPW PPP Jatim mengatakan,” terbitnya surat Keputusan tersebut ia meminta untuk segera menerbitkan Surat Keputusan Pencabutan SK Plt. DPC PPP Sumenep,” katanya.
Dengan surat keputusan itu emang harus cepat untuk diterbitkan dikarena kan sudah menjadi keputusan dari Pusat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur melakukan restrukturisasi kepenggurusan DPC.
Berdasarkan Surat keputusan (SK) DPP PPP Nomer : 26-A/SK/DPW/C/X/2020 tentang pengangkatan jabatan pelaksana tugas DPC PPP Sumenep. Khairul Fattah ditunjuk sebagai PLT. (Sri/dyh)