<

DPR Minta TNI-Polri Perketat Pengawasan, Terkait Aparat Bekingi Tambang Ilegal

JAKARTA – IndonesiaPos

Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menegaskan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap TNI menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri dalam praktik penyelundupan tambang ilegal, pembakaran liar, dan illegal logging.

Menurut Tubagus, peringatan Presiden tersebut harus menjadi perhatian serius Panglima TNI agar segera melakukan penertiban internal dan memastikan adanya penegakan hukum yang tegas, transparan, dan terukur terhadap prajurit yang melanggar.

“Peringatan Presiden itu yang harus diperhatikan sekali adalah oleh Panglima TNI. Setelah mendapatkan informasi dari Presiden bahwa banyak prajurit TNI yang terlibat membekingi pembabatan hutan, tambang liar, dan sebagainya, Panglima TNI harus melakukan penertiban kepada jajarannya,” ujar Tubagus kepada Media, Rabu (17/12/2025).

Ia menekankan, DPR akan mengawasi langkah konkret yang diambil Panglima TNI sebagai tindak lanjut atas keresahan Presiden. Menurutnya, penegakan disiplin harus dilakukan secara nyata agar prajurit tidak terlibat dalam kegiatan di luar tugas pokoknya.Koran digital

“Harus ada tindakan yang real dari kerisauan Bapak Presiden. Upaya-upaya itu jelas, disiplin. Agar setiap prajurit tidak ikut dalam masalah-masalah yang bukan tugas pokoknya,” katanya.

Tubagus juga mengingatkan bahwa TNI memiliki aturan disiplin militer yang mengikat seluruh prajurit. Pelanggaran terhadap aturan tersebut, terlebih yang masuk ranah pidana, harus ditindak tegas.

“Ada peraturan disiplin militer. Bagi mereka yang melakukan tindakan di luar tugas pokoknya, bahkan melanggar aturan, dapat dikenakan sanksi pidana. Tegakkan itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan DPR akan difokuskan pada mitra kerja sesuai kewenangan masing-masing komisi. Untuk TNI, pengawasan berada di Komisi I, sementara urusan kepolisian menjadi ranah Komisi III DPR RI.

“Kalau di polisi, ya polisi, itu urusannya Komisi III. Kalau Komisi I, ya TNI. Saya berharap Panglima TNI beserta jajarannya memperhatikan amanat Presiden ini, agar seluruh prajurit TNI tidak ada yang terlibat dalam urusan-urusan yang disebutkan Bapak Presiden,” ujarnya.

Ke depan, Komisi I DPR RI berencana membahas persoalan tersebut secara khusus dalam rapat bersama Panglima TNI, para kepala staf angkatan, serta jajaran Kementerian Pertahanan.

“Nanti akan dirapatkan dalam rapat antara Komisi I dengan jajaran Kemenhan dan Panglima TNI serta para kepala staf. Kami akan sampaikan ini, ada arahan bagaimana, sampai di mana, dan sebagainya,” kata Tubagus.

Meski demikian, Tubagus menegaskan bahwa penegakan disiplin semestinya tetap dijalankan secara sungguh-sungguh oleh internal TNI, terlepas dari ada atau tidaknya pengawasan DPR.

“Yang penting perlu adanya pengawasan terhadap mitra, dalam hal ini TNI. Tapi diawasi atau tidak diawasi oleh DPR, harus ada kesungguhan dari aparat itu sendiri untuk menegakkan disiplin,” pungkasnya. (MI)

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos