<

DPRD dan Bupati Blitar Tandatangani Kesepakatan Nota KUA-PPAS Tahun 2023

BLITAR, IndonesiaPos – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Blitar sepakat menandatangani nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023, pada Rabu (28/09/2022) malam.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2023 itu dikemas pada Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito.

Dalam kesempatan itu, Suwito didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, Susi Narulita dan Mujib. Selain Bupati Blitar Rini Syarifah, juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom dan sejumlah kepala OPD.

Ratusan Masa FPPM Demo Perhutani Blitar, Tuntut PPSRA Tanpa KKN

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan, rapat paripurna pada malam hari ini merupakan kelanjutan pembahasan tentang KUA-PPAS 2023.

“Kita ketahui bersama, Bupati telah menyampaikan penjelasan tentang KUA-PPAS tahun 2023 pada paripurna tanggal 15 Juli 2022,”katanya.

Selanjutnya, Badan Anggaran telah melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati materi KUA-PPAS tahun 2023 dan hasil pembahasan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.

“Menindaklanjuti hal itu dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetap oleh Badan Musyawarah, DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS tahun 2023,”pungkasnya. (Lina)

BERITA TERKINI