PAMEKASAN,IndonesiaPos
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar sidang paripurna terkait pemberhentian dengan hormar Wakil Bupati, almarhum H.Raja’e. di ruang sidang DPRD setempat. Senin (15/02/2021).
Paripurna pemberhentian Wakil Bupati Pamekasan yang disaksikan oleh seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Pamekasan
Dalam Sidang tersebut, Bupati Pamekasan H. Badrut Tamam menyampaikan, ada dua hal perinsip pada acara paripurna hari ini di gelar. Yang pertama untuk memberikan kepastian hukum dan memberikan laporan kepada Pemerintah Pusat yakni, Kementrian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Dan yang kedua memastikan proses administrasi antara Bupati dan Wakil Bupati untuk mendapatkan hak pensiun.

“Ini merupakan langkah awal dan segera mengurus pensiun untuk keluarga korban,”ujar Baddrut Tamam.
Dia menambahkan, pasca paripurna ini tidak ada pembahasan mengenai Wakil Bupati, karena baru setelah seratus hari akan dilanjutkan lagi. “Setelah seratus hari nya Almarhum H. Raja’e baru kemudian akan ada pembahasan berikutnya.”
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan Fathorrohman mengaku hanya bisa mendoakan Almarhum H. Raja’e mudah mudahan ditempatkan di surga oleh Allah SWT,”sembari berkaca-kaca saat teringat sosok Almarhum Wakil Bupati H. Raja’e.
“Saya tidak bisa memberikan keterangan selain doa buat almarhum, semoga keluarganya diberi kesabaran dan keikhlasan,”pungkasnya. ( hen )