BLITAR IndonesiaPos
Hasil temuan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar bersama Wabup, saat melakukan sidak ke PT Greenfields terancam ditutup. Pasalnya, ditemukan saluran pipa pembuangan limbah tersembunyi yang mengakibatkan warga menjadi korban sejak tahun 2018.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto yang ikut sidak dan menyaksikan sendiri, adanya beberapa aliran saluran pipa pembuangan limbah langsung ke Sungai Genjong.
“Dengan temuan ini, menjadi bahan untuk memperkuat pembentukan Pansus Greenfields oleh dewan,”ujar Sugik panggilan Sugianto sambil geleng-geleng melihat kondisi yang ditemukannya.
BACA JUGA :
Komisi III DPRD Blitar Bersama Wabup Temukan Limbah Sapi PT Greenfields Farm 2 Cemarkan Lingkungan
Sugik menambahkan, pihaknya akan mendukung langkah Pemkab Blitar untuk menutup PT Greenfields, karena proses peringatan sudah dilakukan dan juga sudah diberikan kelonggaran waktu.
“Jadi perlu ada tindakan tegas, dengan adanya temuan ini. Karena awalnya investasi diharapkan bisa memberikan dampak positif untuk daerah dan warga,”tegasnya.
Ditempat yang sama Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menegaskan, kalau memang pengolahan limbahnya ada, tapi kotoran limbah sapi dibuang ke sungai. Bahkan disepanjang jalan menuju pipa pembuangan langsung ke sungai, banyak kotoran sapi.
BACA JUGA :
Penanganan PPKM COVID-19 di Desa Kendalrejo Blitar Tak Ada Masalah
“Tadi banyak saksinya, semua bukti foto dan video juga ada lengkap,” tandasnya.
Langkah selanjutnya tegas Rahmat ,akan mengkaji bersama DPRD untuk menindaklanjuti temuan ini. “Keputusan saya tetap akan menutup, sampai mereka (PT Greenfields) memperbaiki pengolahan limbahnya,”tegas Wabup.(emi)