<

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Sampaikan Hasil Reses Masa Sidang II

BLITAR, IndonesiaPos

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna  penyampaian hasil reses Anggota DPRD masa sidang II. di ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten BLITAR Kanigoro, Rabu (24/02/2021).

Sementara Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Munib, SIP, Susi Narulita KD,SIP dan Mujib, SM., serta di hadiri 34 Anggota lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menyampaikan, rapat Paripurna ini digelar untuk merangkum aspirasi masyarakat dibawah yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah.\

“Karena masa sidang II tahun 2020-2021 telah berakhir, maka hari ini kita gelar rapat Paripurna yang bertujuan untuk merangkum hasil reses yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah.  Karena reses merupakan amanat dari peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2018 pasal 88 ayat 5, dimana Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses di dapilnya kepada pimpinan DPRD.”jelasnya

Lebih lanjut Suwito mengemukakan, hasil reses dari masing-masing anggota DPRD Kabupaten Blitar, di sampaikan dalam sidang paripurna oleh koordinator di setiap dapil, sebab, ini menjadi acuan dalam musyawarah pembangunan dengan pihak eksekutif kabupaten Blitar.

“Kegiatan dalam Reses ini adalah bagian dari apa yang disampaikan dalam rencana musyawarah pembangunan kabupaten Blitar. Karena secara umum banyak pembangunan di bidang infrastruktur,”ujar Ketua DPRD.

Dia menambahkan, dari hasil reses itu, semuanya di rangkum untuk menjadi landasan rekomendasi kepada pemerintah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan. Apalagi infrastruktur jalan sangat memprihatinkan berdasar hasil reses anggota dewan.

“Meski infrastruktur jalan butuh perhatian lebih, tapi semua juga di sesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada, jadi harus cerdas dalam memaksimalkan anggaran daerah dengan skala prioritas yang benar.”pungkasnya.(Lina)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos