BLITAR, IndonesiaPos
DPRD Kabupaten Blitar telah menggelar rapat paripurna secara marathon, itu dimulai pada Senin (12/10) dengan agenda Penyampaian penjelasan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar tahun 2021 oleh Bupati.
Selanjutnya, Selasa (13/10) siang, agenda penyampaian pandangan umum (PU) terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2021.
Sedangkan pada Selasa (13/10) malam digelar kembali rapat paripurna dengan agenda Penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan Ranperda Tentang APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2021.
Usai Pjs Bupati Blitar menyampaikan jawaban atas PU Fraksi pada rapat paripurna, kini giliran Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama narasumber bertempat di ruang kerja DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (14/10/2020).
Rapat Banggar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita K.D, didampingi Wakil Ketua Mujib, yang membahas Ranperda tentang APBD Kabupaten Blitar Tahun anggaran 2021.
“Memang terdapat beberapa catatan dari keterangan yang disampaikan oleh Pjs Bupati Blitar ketika rapat parpurna yang digelar Senin (12/10),” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita K.D, usai memimpin rapat Banggar.
Terkait sinkronisasi, sambung Susi Narulita, usai raker bersama narasumber, Banggar akan menggelar raker bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan pendalaman. karena pihaknya juga masih belum menemukan rohnya untuk APBD 2021.
“Jadi kalau disesuaikan dengan asumsi mikro APBN sama APBD Provinsi ini kan masih belum nyambung, makanya nanti dilakukan pembahasan dengan TAPD untuk dilakukan pendalaman,”pungkasnya. (Lina)