DPRD Pertanyakan Kasus Bogem Yang Ditangani Kejaksaan
BONDOWOSO, IndonesiaPos
DPRD Kabupaten Bondowoso kembali mempertanyakan kelanjutan proses hukum terhadap kasus BUMD PT Bondowoso Gemilang (Bogem) yang ditangani Kejaksaan.
Anggota DPRD Bondowoso, Andi Hermanto menyebutkan, masyarakat banyak yang mempertanyakan kelanjutan proses hukum terhadap dugaan korupsi BUMD PT Bogem di Kejaksaan.
“Hingga saat ini, kok tidak ada kabarnya,”ujar Ketua Komisi II DPRD Bondowoso ini.
Andi juga mengakui telah banyak menerima pengaduan dari anggota DPRD maupun masyarakat. Mereka menuntut proses hukum terhadap jajaran direksi mulai dari Komisari hingga pegawai PT Bogem itu segera dilanjutkan.
“Saya sendiri juga bertanya-tanya, ada apa ini, kok Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso tidak segera melakukan proses hukum, padahal fakta-fakta dugaan penyimpangan dan dasar hukumnya sudah jelas,”kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, dari pihak Kejaksaan belum bisa dikonfrimasi terkait kasus PT Bogem tersebut, meski demikian masyarakat tetap menunggu kiprah kejaksaan negeri Bondowoso terkait penanganan kasus korupsi.