SEMARANG – IndonesiaPos
Dua pelaku yang diamankan Satnarkoba Polres Sragen dalam waktu berbeda mengakui berhasil menyelundupkan sabu-sabu dan obat-obatan terlarang ke Lapas Sragen dengan modus disembunyikan di alat vital perempuan.
Kasus pertama dari seorang perempuan berinisial TS, bersembunyi lima paket sabu di dalam bra Kamis, (23/10) sekitar pukul 11.30 WIB, di Lapas Kelas IIA Sragen. Kaur Bin Opsnal Satnarkoba Polres Sragen IPDA Setya Permana, mengatakan pengakuan tersangka melakukan penyelundupan narkoba tiga kali ke Lapas Sragen.
Sabu yang dikirimkan ke Lapas untuk kekasihnya seorang warga binaan berinisial Z. Pengiriman pertama dan kedua masing-masing seberat 0,5 gram lolos dari pemeriksaan petugas. Aksi ketiga berhasil digagalkan oleh petugas Lapas dan pelaku diamankan.
Kasus kedua upaya penyelundupan narkoba 1,46 gram shabu serta 30 butir obat terlarang (Obaya) pada Kamis 04 Desember 2025 sekira pukul 11.30 WIB. Barang haram itu dimasukkan ke dalam kondom dan disembunyikan di kemaluannya.
Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Sragen. Polisi pencurian dua pelaku penyelundupan yakni Meilan alias MR Warga Jebres Surakarta dan pria berinisial JBK (28), asal Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.
Salah satu pelaku, MR saat diinterogasi penyidik mengaku sudah dua kali mengirim narkoba ke Lapas Sragen. Pengiriman pertama lolos dan yang kedua gagal karena ditangkap petugas.
“Barang disembunyikan di kemaluan. Dijanjiin uang buat beli susu anak. Yang kedua kemarin diancam saya, kalau gak mau nganterin akan dipenjarakan (dari pengiriman pertama),” ucap ibu rumah tangga dengan empat anak itu, Rabu (10/11).
Kanit Opsnal Ipda Supriyanto mengatakan aksi pelaku menyelundupkan narkoba ke Lapas Sragen sudah kedua kalinya. Aksi pertama sepekan sebelumnya berhasil lolos dari pemeriksaan petugas. Sementara rencana aksi kedua digagalkan sebelum masuk Lapas.
“Sabu tersebut akan diberikan kepada AS nara pidana di Lapas Sragen. Dua pelaku ini hanyalah kurir. Barang bukti disembunyikan MR di dalam kondom dan dimasukkan ke dalam kemaluannya. Dari pengakuan sudah dua kali (menyelundupkan narkoba) ke Lapas. Yang pertama lolos dua minggu sebelumnya dengan modus yang sama,” ucap Ipda Supriyanto mewakili Kasatresnarkoba AKP Luqman Effendi.
Menurut Supriyanto, AS adalah kekasih pelaku MR. Mereka mengalokasikan imbalan Rp 1 juta setelah mengirimkan narkoba. Dengan kasus tersebut mengindikasikan bahwa warga binaan masih dapat menikmati atau bahkan pesta narkoba yang dikirim melalui pembesuk.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Taufiqul Hidayatulah menyampaikan apresiasi kepada Satnarkoba Polres Sragen yang menggagalkan penyelundupan narkoba ke Lapas. Perihal aksi penyelundupan yang dilakukan tersangka sudah lebih dari sekali enggan berspekulasi.
“Kami ndak berani berandai-andai. Tapi kemarin itu penangkapan di luar Lapas, belum sampai masuk. Makannya kami apresiasi kita punya komitmen bersama untuk menggagalkan barang masuk. Sebelumnya kita yang menggagalkan saat masih di ruang tunggu,” ujar Taufiqul.
Taufiqul menandaskan bahwa Lapas Kelas II A Sragen berkomitmen untuk menjaga Lapas zero Narkoba. Tak hanya itu menyisihkan rutin untuk melakukan penggeledahan ruang tahanan dan juga barang-barang milik warga binaan.
“Komitmen zero narkoba, terbukti bisa menggagalkan waktu penggeledahan kalau ada informasi yang masuk alhamdulillah kita bisa melakukan penggeledahan. Penggeledahan rutin ada tanpa pemberitahuan kita melakukan penggeledahan,” ucap dia.