<

Dugaan Pengkondisian Paket Lelang Di DTPHP, 5 CV Dengan Nilai Penawaran Sama

JEMBER, IndonesiaPos – Lagi-lagi Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) kabupaten Jember diduga melakukan  kecurangan dalam proses lelang jalan usaha tani (JUT). Hal ini terlihat dari proses lelang yang dimenangkan CV.ACE Mitra Utama dengan penawaran Senilai RP.319.008.642,35 dari pagu anggaran sebesar Rp.400.000.800,00 untuk paket  pekerjaan pengembangan JUT di desa Purwoasri kecamatan Gumukmas.

Angka penawaran  tersebut sama persis dengan penawaran 4 CV lainnya, baik jumlah maupun titik kotanya. 4 CV lainnya antara lain Cv.Alta Karya utama, CV.Andromeda, CV duta remaja dan Cv. SARI Raya. Posisi peringkat CV ACE Mitra Utama sendiri dalam penawaran kali ini berada di urutan 15 dari 19 CV penawar.

Proses dugaan pengkondisian proyek kali ini sama persis dengan proses lelang venuew porpov beberapa waktu lalu dengan meloloskan penawaran yang memiliki nilai penawaran yang sama baik jumlah maupun titik,koma angka penawaran.

Menyikapi persoalan ini media berusaha mengklarifikasi kepada pihak DTPHP. Imam Sudarmadji, Kepala Dinas DTPHP saat dikonfirmasi media melalui pesan Whatapp hingga berita ini diunggah belum memberi jawaban.

Selain lelang proyek JUT di desa Purwoasri kecamatan Gumukmas, ada indikasi pengkondisian yang sama juga dilakukan pada proyek JUT dilokasi lain.Proses lelangnya sendiri kini memasuki masa sanggah. (kik)

BERITA TERKINI