<

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Kemenkum HAM Gelar Legal Expo

JAKARTA,IndonesiaPos

Setidaknya 20 bulan, Pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada segi kehidupan, utamanya pada segi perekonomian. Karena turunnya intensitas pada ekonomi yang menyebabkan terjadinya economic seatbaks.

Sebagai kontribusi untuk mendukung upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)  telah melakukan digitalisasi penyelenggaraan pelayanan publik dihampir seluruh layanan mulai dari layanan administrasi hukum umhm,  lanyanan keimigrasian,  layanan kekayaan intelektual dan layanan hukum lainnya untuk kondisi saat ini.

Digitalisasi layanan Kemenkumham tersebut dihadirkan bagi masyarakat melalui kegiatan Legal Expo dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika (HDKD)  2021 yang mengusung tema ” Kemenkumham Semakin Pasti Bangga Melayani Bangsa Mewujudkan Pelayanan Kelas Dunia” yang diselenggarakan pada 25 hing 26 Oktober 2021.

Kegiatan yang terdiri dari pameran pelayanan publik,webinar series dan rangkaian hiburan dapat diakses oleh masyarakat baik secara online dengan virtual exhibition maupun offline dengan pameran yang diadakan di Lotte Shopping Avenue dengan harapan dapat memberikan layanan, edukasi  sekaligus hiburan  kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan komitmen Kemenkumham untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan melalui pemanfaatan teknologi informasi,Selasa (26/10/2021).

“Kemenkumham dituntut untuk adaptif dan lincah (agile) harus menjadi organisasi pembelajar yang banyak menghasilkan inovasi, keluar zona nyaman (comfort zone), meninggalkan pola kerja busines as usual dan mulai selalu berpikir untuk membangun legacy, “ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar.

Melalui Legal Exp,  Kemenkumham juga melakukan pelayanan dan konsultasi baik secara langsung maupun secara virtual pada beberapa layanan unggulan yang dimiliki oleh unit utama sebagai bagian dari kegiatan pameran pelayanan publik,jelasnya.

Dengan pameran pelayanan publik yang lebih menekankan pada aspek virtual tersebut merupakan wujud dari birokrasi digital melalui adaptasi kebiasaan baru pandemi Covid-19 yang menyebabkan terbatasnya kegiatan masyarakat, terangnya.

“Selain mencerminkan wujud birokrasi digital,pelayanan virtual tersebut sesuai dengan konsep adaptasi kebiasaan baru guna menjaga produktivitas pelayanan kepada publik dengan penerapan perilaku pencegahan penularan Covid-19,” tambah Cahyo.

Selain pelayanan pada unit utama,dilaksanakan juga pameran pelayanan publik Kemenkumham secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Tidak hanya pameran pelayanan publik,dalam kegiatan ini juga disajikan webinar series yang bertemakan pelayanan publik Kemenkumham untuk wujudkan pelayanan kelas dunia melalui peran dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dengan Perseroan Perorangan yang baru dirilis, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan pemberian ruang akses keadilan,Direktoral Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI).

Tentunya semua itu harus dengan pendaftaran merk dan karya tanpa sengketa hak cipta sekaligus Direktorat Jenderal Imigrasi dengan kebijakan izin tinggal dan visa pada masa pandemi Covid-19.

“Melalui rangkaian kegiatan perayaan HDKD 2021 ini,  seluruh insan Kemenkumham tetap berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah melalui birokrasi yang lebih adaptif,cepat dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan dengan dukungan teknologi digital hingga mengantarkan Kemenkumham menjadi organisasi dengan pelayanan publik kelas dunia,”pungkas nya.(hen)

BERITA TERKINI