<

Empat Pelajar Desa Paliat Kecurian HP Saat Tidur

SUMENEP-IndonesiaPos

Empat pelajar masing-masing bernama Mahli (14), U’ut (17), Alfin (14), dan Kadim (14). Mereka berstatus masih pelajar asal Susunan desa Paliat, Hp miliknya hilang dicuri orang.

 

Sumber resmi di Kepolisian Sapeken membenarkan, jika telah terjadi peristiwa pencurian HP pada hari Rabu, (26/2/ 2020) sekitar pukul 20:30 WIB. Saat itu, dua anak yang masih berstatus pelajar ini sedang berkumpul di sebuah gubuk di Susunan, Desa paliat.

 

Sekitar pukul 23.00 WIB, dua temen diantara mereka berampat bernama A’an dan Rudianto pulang hendak tidur sekitar pukul 02:00 WIB dini hari. Sementara Hp milik pelajar dijadikan satu dibungkus plastik warna hitam yang diletakkan disamping mereka saat tidur. Setelah mereka bangun, sekitar pukul 05:00 WIB. Hp mereka sudah tidak ada. 

 

“Mereka terkejut karena Hpnya tidak ada. Pada saat itu mereka pulang dan memberitahukannya kepada orang tuanya,”kata Iptu Karsono, Kapolsek Sapeken. Minggu,(1/3/2020).

 

Kemudian sambung Kapolsek, pada hari itu orang tua Mahli, yakni Mahbini melaporkan peristiwa tersebut kepada Burhanuddin, kepala dusun Susunan, Desa Paliat. Saat itu Burhanuddin memanggil empat pelajar untuk dimintai keterangan.

 

Hasil keterangan sementara, Hp milik empat pelajar diduga dicuri oleh temannya sendiri bernama Rudianto. Sebab, Saat itu rudianto diketahui naik perahu taksi dari pelabuhan Tanjung Paliat menuju kepulauan Sapeken untuk pergi ke kantor JNT jasa pengiriman barang.

 

“Saat itu Rudianto hendak mengirimkan dua unit Hp ke Bali, setelah di cek, Dua Hp tersebut Hampir sama dengan Hp milik dua pelajar yang hilang.

 

Saat dimintai keterangan Rudianto sempat mengilak. “Namun setelah petugas JNT mengatakan jika yang mengirim atas nama Rudiyanto, akhirnya dia mengakui jika dia telah melakukan pencurian hp,”ungkapnya.

 

“Saat itu juga Rudianto diajak ke kantor JNT guna mengambil dua HP  yang hendak dikirim ke Bali, sedangkan dua hp yang lain disimpan di dalam rumahnya”, Jelas Karsono.

 

Masih menurut  Karsono, setelah semua hp terkumpul, empat pelajar yang kehilangan HP dipanggil, mereka mengakui jika HP tersebut miliknya hilang. 

 

Peristiwa itu dilaporkan ke polsek Sapeken untuk dilakukan proses sebagai hukum yang berlaku. “Akibat peristiwa itu empat pelajar alami kerugian sebesar Rp. 7.200.000,” Ungkapnya.

 

“Rudianto langsung kita amankan sebagi tersangka  berikut barang buktinya (BB) berupa 4 buah HP merek Oppo jenis f-1 warna casing putih, merek Vivo tipe Y-12 warna casing biru terdapat warna slikon transparan, Hp Oppo tipe R-7 warna casing putih dan sebuah hp merek samsung j2 warna casing silver. Akibat perlakuannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP,”imbuhnya. (KACONG)

BERITA TERKINI