<

Komisi III DPRD Pamekasan Mendukung Pembangunan Tol Lintas Madura

PAMEKASAN-IndonesiaPos

Sejumlah tokoh, legislator dan rektor Ketua Komis III DPRD Pamekasan mendukung akan Pembangunan Tol. Sebab, pembangunan jalan tol lintas Madura tersebut sudah menjadi atensi bagi masyarakat setempat.

Selain itu, dukungan juga datang dari Ketua Komisi III DORD Pamekasan bahwa pembangun Tol Lintas Madura untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah titik ruas di jalan Provinsi dari atau menuju Surabaya.

Sebelumnya pembangunan Tol Lintas Madura ini sudah menjadi rencana Reaktivitasi jalur kereta api yang telah di wacanakan okeh Pemerintah Pusat, namun, mayoritas  Legislator Madura lebih condong pada Pembangunan Tol, sehingga di usulkan oleh sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Dewan Pembangunan Madura ( DPM ).

Seperti yang disampaikan Ismail, SHI, MIP Ketua Komisi III DPRD Pamekasan sangat mendukung terhadap pembangunan Tol Lintas Madura, Senin (02/03/2020).

Menurut Ismail, untuk reaktivitas rel kereta api yang sudah menjadi wacana Pemerintah Pusat perlu di kaji kembali, selain akan dampak sosial juga sejumlah lahan yang sudah menjadi lahan milik pribadi dan menjadi perumahan hal ini tentunya menjadi yang tidak mudah bahkan akan menjadi sengketa.

Kami lebih mendukung usulan DPM terkait Pembangunan Tol Lintas Madura. Selain sebagai solusi tepat untuk mengurai kemacetan, bahkan Pembangunan Tol Madura akan mendongkrak perekonomian masyarakat,”tuturnya.
.
Politikus Partai  Demokrat mengatakan, Pembangunan Tol Lintas Madura ini sebagai upaya percepatan pembangunan dan perekonomian di Madura.

Tak hanya saja mendukung usulan DPM, Komisi III DPRD Pamekasan ini sudah melakukan kunjungan kerja  di beberapa waktu lalu ke Bappenas. Dan kami sudah usulkan Pembangunan Tol Madura,”ujarnya.

Diharapkan pembangunan Tol Lintas Madura ini nantinya dapat mendongkrak perekonomian masyarakat dan menekan angka pengangguran dengan itu kita bisa mengejar ketertinggalan tersebut,” pungkasnya.(ndri).

BERITA TERKINI

IndonesiaPos