<

Era Pemerintahan Jokowi Penanganan Korupsi Lemah, KPK Mudah Diintervensi

JAKARTA, Indonesiapos

Pengamat Politik Ujang Komarudin menilai pemberantasan dan penanganan korupsi di era Presiden Joko Widodo sangat lemah.

Berbagai kasus korupsi justru dilakukan para pejabat negara yang dekat dengan lingkungan istana seperti para menteri.

Apalagi, Jokowi disebut pernah menegur Sudirman Said terkait korupsi ‘papa minta saham’.

“Saya sih melihat di setiap rezim pemerintahan di setiap presiden itu punya tangan untuk mengintervensi KPK walaupun memang secara hukum tidak boleh karena KPK harus independen harus dijaga marwahnya untuk bisa menjaga profesionalisme dan independensi,”ujarnya. Minggu (3/12/2023).

Intervensi pemerintah, dalam hal ini Presiden, membuat KPK atau lembaga penegak hukum lainnya tidak bisa bekerja secara profesional dan independen sehingga ada tenang pilih dalam penanganan korupsi di tanah air.

Lemahnya penanganan korupsi juga tidak terlepas dari adanya revisi UU KPK. Pemerintahan dan DPR punya andil untuk ikut melemahkan lembaga anti rasuah. Akibatnya KPK tidak mampu bekerja maksimal dan makin mudah diintervensi.

“Kalau soal penanganan korupsi sebenarnya semuanya baik pemerintah maupun DPR punya andil pelemahan pemberantasan korupsi dengan revisi UU KPK. Jadi saya sih melihat semuanya punya andil baik yang ada di pemerintahan maupun yang ada di DPR dalam pelemahan KPK tadi,”jelasnya.

“Dalam konteks Sudirman Said mengaku seperti itu, ya semua punya andil melemahkan. Pemerintahan dan DPR dengan revisi UU KPK walaupun katakan lah ketika kasus itu terjadi belum revisi tetapi kita tahu presiden itu kan orang nomor satu yang harus menegakkan hukum di republik ini,”tambah Ujang.

 

Agus Raharjo : Jokowi Intervensi KPK Minta Kasus Setya Novanto di Hentikan

 

 

BERITA TERKINI