Wabup Minta Segera Dilaporkan ke Polisi Karena Pemkab Bondowoso, Dalam Hal ini Dinas Pertanian, Tidak Ada Kerjasama Dengan Perusahaan Porang di Madiun
BONDOWOSO, IndonesiaPos
Salah satu dari 17 orang anggota kelompok tani Porang di Desa Kupang Kecamatan Pakem Bondowoso Jawa Timur, buka-bukaan terkait kredit usaha rakyat (KUR) porang akhirnya keluar dari anggota kelompok.
Pria warga RT 12, bernama Eryanto ini mengisahkan, terkait bantuan biaya tanam porang di BNI. Awalnya Eryanto beli pupuk disuruh bawa KTP, KSK dan SPPT, ke ketua kelompok bernama Saha.
“Katanya saya akan mendapat bantuan biaya tanam lorkong (Porang), kalau turun dapat 50 juta. Tapi nanti uang itu dipotong untuk pembelian bibit,”ungkap Eryanto, senin (6/9/2021) malam.
Masih Eryanto, saat itu ia langsung dibawa ke BNI dan menandatangani berkas, tanpa ada keterangan dari ketua kelompok maupun dari pihak BNI. Dia hanya berpikir dapat bantuan dari pemerintah bukan kredit.
“Setelah tandatangan saya langsung pulang. Dan beberapa hari kemudian saya dipanggil lagi, saya dikasih uang Rp.1,5 juta disuruh belanja sekam, pupuk kandang dan karung. Ketua Kelompok, hanya bilang jika bantuan itu sudah cair,”terangnya.
Eryanto tidak tahu, kalau yang tandatangan ke BNI itu program KUR, yang ia tahu bukan kredit tapi bantuan. Namun, ada beberapa teman yang ngotot bertanya pada ketua kelompok, jika kemudian hari gagal panen.
BACA JUGA :
Acara Reses BK, Wabup Irwan Ingatkan Warga Jangan Terjebak Modus KUR Porang
“Kalau gagal panen, tidak usah ganti rugi, karena berkaitan dengan BNI, maka urusan dengan dirinya sebagai ketua kelompok,”kata Eryadi yang menirukan pernyataan Saha.
Dia mengungkapkan,semua anggota kelompok yang ikut menandatangi berkas di BNI tidak ada yang tahu, kalau itu masalah pinjaman ke BNI, yang mereka ketahui adalah bantuan biaya tanam porang.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat mengajak warga agar jangan terjebak KUR yang disiasati bantuan biaya garap petani porang.
“Itu bukan bantuan, tapi kredit yang harus dikembalikan ke BNI, dengan bunganya. Makanya saya menghimbau kepada masyarakat,agar jangan percaya masalah KUR Porang,”ujar Wabup Irwan.
Menurut Wabup, karena hingga saat ini, pemerintah kabupaten Bondowoso, dalam hal ini Dinas Pertanian, tidak ada kerjasama dengan perusahaan porang yang ada di Madiun.
“Memang, kapan hari itu dari pabrik porang Madiun bersama kepala BNI datang menemui saya di kantor, membicarakan masalah porang. Tapi ketika dimintai Mou hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya,”ujar Wabup.
Menurut Wabup, kalau memang Bondowoso mau membudidayakan porang, tidak ada masalah, tapi harus ada hitam diatas putih dengan pihak-pihak terkait. Harus ada sosialisasi kepada patani.
“Saya melihat KUR ini modusnya sama persis dengan kasus Kredit Usaha Tani (KUT). Saya minta kepada masyarakat, agar hati-hati dengan modus KUR porang ini, saya tidak ingin kasus KUT terulang kembali di Bondowoso,”imbuhnya.
Terkait dengan peristiwa itu, Wabup Irwan minta kepada warga agar dilaporkan ke penagak hukum, agar semuanya terungkap siapa yang bermain dibalik KUR Porang ini.
“Saya minta segera dilaporkan ke Polisi, karena ini ada indikasi penipuan dan penggelapan uang negara, dan petani hanya dibodohi dan dijadikan korban,”pungkasnya.