<

Figthter Team Sukses Selenggarakan Penyuluhan Hukum dan Jurnalis

SUMENEP, IndonesiaPos

Figthter Team sukses menyelenggarakan penyuluhan hukum dan Jurnalistik di Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Acara tersebut diselenggarakan di depan kantor Desa Torjek, yang dihadiri Camat Kangayan, Kapolsek, Ketua AKD, Danramil, Asper Kangean Barat, Asper Kangean Timur dan Kades se-Kecamatan Kangayan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan LSM Keta Peduli pada Senin (21/08/2023).

Kapolsek Kangayan, IPTU Miftahol Rahman, mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai upaya membangun pondasi kemitraan bersama TNI-Polri, Pemerintah Desa, Forkopimka, tokoh agama, tokoh pemuda maupun elemen masyarakat.

“Kedatangan Fighter team ke Kecamatan Kangayan ini patut kita apresiasi, karen untuk menjalin sinergitas  dan menguatkan komitmen demi mewujudkan kamtibmas yang kondusif,”katanya.

Sementara itu, Ketua Fighter Team, Igusty Madani memuji jajaran Forkopimka, Ketua AKD, Kades Torjek, Mukenap dan para Kades yang dan para aktivis Kangayan.

“Terima kasih karena sudah menyambut kami luar biasa, ini sebuah kehormatan bisa datang ke Kecamatan Kangayan ini,”ujar Igusty Madani.

Igusty mengungkapkan, maksud dan tujuan penyuluhan hukum dan jurnalistik ke Kangayan ini untuk memberikan penyuluhan hukum dan jurnalistik. Sebab,  ini menjadi informasi penting yang harus disampaikan agar semakin dimengerti oleh seluruh elemen yang hadir, sehingga dapat meminimalisir terjadinya benturan hukum terhadap segala persoalan karena kurangnya pemahaman.

Kepada seluruh kepala Desa, jajaran Forkopimcam tidak perlu takut dengan kedatangan wartawan maupun LSM, pada saat melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya.

“Kedatangan wartawan yang profesional tentu akan mengedepankan adab atau kesopanan saat berinteraksi dengan narasumber. Mereka juga taat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya,”bebernya.

Dia menyatakan, seiring berjalannya waktu, di era digital ini wartawan dan perusahan Pers telah menjamur. Bahkan fakta di lapangan tidak sedikit pula para Kades mendapat perlakuan yang kurang baik bahkan mungkin merasa terancam dan dirugikan.

“Demi meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, para Kades dan seluruh elemen pemerintah, termasuk TNI- Polri harus lebih bijaksana menyikapi dinamika yang terjadi. Intinya, harus siap mental saat menghadapi wartawan yang profesional maupun yang kurang profesional,”paparnya.

Sebab, menurutnya, profesi wartawan itu berat, wartawan juga dituntut tanggung jawab dan tidak hanya cukup memiliki kartu Pers. Jika misalkan ada oknum wartawan yang memberitakan Kades namun sudah melenceng dari kode etik Jurnalistik, ada narasi narasi yang menjustifikasi, tidak berimbang maupun lain lain, Kades  berhak untuk meminta hak jawab maupun hak koreksi. Karena wartawan dan narasumber seyogyanya memiliki hak yang setara.


“Bagi pers yang tidak melayani hak jawab maka akan dikenakan sanksi hukum pidana denda sebanyak Rp.500 juta rupiah,  karena telah melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), sebagaimana diatur dalam UU nomor 40 Tahun 1999,” tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua AKD Kecamatan Kangayan Hasanullah mengaku bersyukur atas terciptanya sinergitas,  sehingga nantinya bisa berjuang bersama sama untuk menjaga kondusifitas Kecamatan Kangayan. “Syukur Alhamdulillah dengan adanya Sinergitas ini,”ucap Hasanullah.

Hasanullah berharap,  sinergi  yang telah dijalin ini terus dijaga agar segala persoalan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Kangayan bisa diselesaikan dengan baik, penuh koordinasi dan musyawarah.

“Saya rasa Sinergitas ini penting untuk kita bersama demi mewujudkan Wilayah Keamanan kondusif dan mengedepankan koordinasi,”ulasnya.

Ia berjanji akan mengagendakan acara tersebut setiap tahun, dimana pelaksanaannya nanti akan digelar bertepatan dengan HUT Republik Indonesia.

”Kita akan agendakan acara ini setiap tahun,”pungkasnya. (amn/hen)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos