<

Final, Pemasangan Portal Jalan M Yamin Menyesuaikan Regulasi

JEMBER, IndonesiaPos – Setelah berlarut-larut persoalan pemasangan portal di jalan M. Yamin antara pihak pemilik gudang disepanjang jalan M

Yamin dengan warga, bupati Jember Hendy Siswanto akhirnya turun tangan.

Melalui dinas perhubungan kabupaten Jember , Hendy mengundang semua pihak untuk duduk bersama satu meja di pendopo Wahyawibawagraha pada Senin (8/5/2023) siang.

Rapat yang digelar dengan mengundang Pihak Forpimda, perwakilan pemilik gudang, perwakilan warga beserta pihak DPRD Jember mendapat poin kesepakatan terkait pernyelesaian persoalan pemasangan portal di jalan M.Yamin antara lain untuk kesepakatan jangka Pendek semua pihak menyetujui untuk :

  1. Pemasangan portal di sisi Utara ditutup secara permanen dan hanya dibuka untuk kendaraan yang bersifat urgen (damkar),
  2. Menyetujui pembukaan portal dan drum pembatas jalan disisi selatan dan memasang pos portal yang akan dijaga oleh warga kecamatan Ajung.
  3. Pembentuk paguyuban warga untuk menyesuaikan tehnis penjagaan pos portal sesuai dengan kesepakatan dengan membagi menjadi 3 shift
  4. Tidak ada dispensasi terkait regulasi
  5. Memberi rambu-rambu terkait kelas jalan di jalan M Yamin Yakni kelas III

Selain itu untuk jangka panjangnya, dalam rapat yang digelar agak alot tersebut akan dilakukan pembangunan bongkar muat di sekitar JSG dan di di Kaliwining kecamatan Rambipuji.

Bahkan, rencana kedepan perlu adanya pelebaran jalan dan pembebasan lahan ruas jalan. Serta penertiban PKL untuk perluasan jalan yang direncanakan.

BACA JUGA :

Menindaklanjuti hasil kesepakatan terkait tehnis pemasangan portal di jalan M.Yamin , Kabid Sarpras Dinas Perhubungan Jember Z Wahyudi menyatakan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk merealisasikan kesepakatan tersebut.

“Kita akan menjalankan regulasi sesuai kesepatan yang disepakati semua pihak. Dalam waktu dekat kita akan segera menjalankan hasil tersebut,”ujarnya.

Sedangkan untuk tehnis bagaimana pelaksanaan dilapangan lanjut Wahyudi Tinggal menunggu hasil kesepakatan bersama antara warga M Yamin dengan pihak pemilik  gudang.

Diberitakan sebelumnya pasca dibangunnya jalan M.Yamin beberapa tahun lalu rusak parah, warga menginginkan kondisi jalan tetap terjaga agar tidak rusak kembali. Sebab dengan rusaknya jalan banyak terjadi kecelakaan yang merugikan masyarakat.

Karena itu pihak warga meminta kepada Dishub Jember untuk melakukan pemasangan portal di jalan M.Yamin di sisi Utara dan Selatan meski pada awalnya mendapat penolakan dari pemilik gudang karena akan berdampak pada bidang usaha mereka.

Namun, akhirnya kedua belah pihak mendapat kesepakatan bersama terkait pemasangan portal tersebut , tinggal menunggu tehnis penjagaan portal agar truk kendaraan berat tidak melalui jalan M.Yamin kecuali  kendaraan berat  milik warga M

Yamin. (Kik)

BERITA TERKINI