JAKARTA, IndonesiaPos
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selama tiga jam.
Penasihat Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan yang kedua bagi kliennya itu. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
“Iya beliau masih saksi. Diperiksa selama tiga jam-lah ya,” kata Ian kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023).
Saat ditanya terkait materi pemeriksaan, Ian enggan berkomentar terkait hal itu. Ia beralasan, karena hal itu adalah ranah bagi penyidik untuk menjawab.
“Itu mungkin materi penyidik nanti bisa ditanyakan kepada penyidik di Polda, yang bisa kami sampaikan bahwa dalam pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang sifatnya sangat normative,”ujarnya.
Menurutnya, hari ini juga kliennya juga menyerahkan dokumen LHKPN yang sempat diminta penyidik Polda.
“Kita sudah serahkan dokumen itu pada penyidik,”ujarnya.
Selain itu, Ian juga mengaku, kehadiran kliennya itu sebagai bentuk kooperatif dalam mengikuti semua proses hukum terkait tuduhan pemerasan, gratifikasi, dan penerimaan hadiah yang sedang diusut oleh Polda Metro Jaya.
Ian juga turut membantah tuduhan terkait penerimaan uang dan pertemuan. Kata Ian, itu bagian fitnah yang dilayangkan kepada kliennya.
“Itu tidak benar, itu tidak benar sama sekali, apalagi istilah pertemuan seolah-olah ada permufakatan jahat. Jadi waktu tanggal 2 Maret 2022 adalah bukan pertemuan tapi pak Firli didatangi oleh pak Syahrul Yasin Limpo. Kalau pertemuan seolah-olah ada settingan pemufakatan jahat antara pihak Firli dan SYL. Dan itu tidak benar tentu fitnah jadinya,”tuturnya.
Diketahui, Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga memeriksa Firli Bahuri dan tiga pegawai KPK.
“Ada tiga orang saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini di Dittipidkor Bareskrim. Tiga orang pegawai KPK. Semua dikonsentrasikan untuk hari ini pemeriksaan di Dittipidkor Bareskrim Polri,”ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
Sayangnya, Ade tidak membeberkan secara rinci siapa tiga orang pegawai KPK yang diperiksa itu.