<

Firli Bahuri Tunjuk Dua Juru Bicara KPK Gantikan Febri

JAKARTA, IndonesiaPos

Dua Juru Bicara KPK yang baru ditunjuk, Ipi Maryati dan Ali Fikri tampil ke hadapan publik dalam konferensi pers penunjukan Juru Bicara KPK oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (27/12).

Keduanya berkomitmen menjaga komunikasi dengan wartawan, dan meneguhkan komitmen pimpinan KPK mengenai keterbukaan informasi bagi publik.

Kepada awak media, Ipi mengatakan sebelumnya selama satu tahun bekerja di Biro Humas KPK dan lebih banyak mengurus tentang isu-isu pencegahan.

Penunjukan ini, kata dia, diharapkan dapat memenuhi komitmen Pimpinan KPK terkait program pencegahan yang memang lebih diperhatikan pimpinan Jilid V.

“Ke depannya kita dapat lebih bijak lagi mengelola atau menyampaikan informasi,” kata Ipi kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12).

Sementara itu, Ali Fikri merupakan jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Ia hanya menyampaikan akan belajar banyak dari Febri Diansyah yang menduduki posisi juru bicara sebelumnya.

“Pada informasi kasus yang berkaitan tentang penindakan, teman-teman nanti bisa bertanya lebih lanjut ataupun kemudian menyampaikan hal-hal lain terkait dengan perkembangan, terkait dengan bagaimana penanganan perkara, yang selama ini sudah dengan baik disampaikan oleh Mas Febri,” ujar Ali.

“Kami berharap teman-teman dapat membantu. Kami akan belajar lebih banyak dengan Mas Febri terkait bagaimana cara berhubungan dengan baik dengan para wartawan,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri telah mengumumkan dua pelaksana tugas (plt) juru bicara lembaga antirasuah yang menggantikan Febri Diansyah. Mereka adalah Ali Fikri dan Ipi Maryati Kuding.

“Dua jubir ini akan mengemas transparansi dan akuntabilitas terkait kinerja KPK,” kata Firli.

Firli menegaskan dimunculkannya dua nama tersebut menjadi jubir baru KPK adalah buah diskusi dari lima komisioner lembaga antirasuah tersebut. Menurut mereka, kata Firli, pengelolaan humas dengan tugas-tugas pokok lebih dari sekadar tugas juru bicara.

BERITA TERKINI