<

Firman Wijaya Resmikan BPC PERADIN Mojokerto

MOJOKERTO,  IndonesiaPos

Badan Pengurus Cabang (BPC) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Mojokerto yang baru dibentuk resmi dilantik.Sabtu (15/01/2022).

Pembentukan BPC PERADIN Mojokerto ditandai penyerahan surat keputusan (SK) dari Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN, Firman Wijaya,kepada Ketua BPC PERADIN Mojokerto, Samaidin Harahap,  diwakili Pembina BPW PERADIN DKI Jakarta, Hendri E. Purnomo., Mayjen TNI Mar (Purn) Gatot Triswanto di Waroeng Sambel Ijo, Jl. Gajah Mada, Kota Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) PERADIN Jawa Timur (Jatim), Tjuk Harijono.dan Lucia Napitupulu.

Ketua BPW PERADIN Jatim, Tjuk Harijono, menjelaskan, susunan struktur BPC PERADIN Mojokerto, diantaranya;

  1. Edward Pangara Sirait,.SH,.M.Kn., CIM, sebagai Penasehat BPC PERADIN Mojokerto.
  2. Samaidin Harahap., SH sebagai Ketua BPC PERADIN Mojokerto.
  3. Widodo SH, sebagai Wakil Ketua BPC PERADIN Mojokerto.
  4. Abdul Majid., SH sebagai Sekretaris BPC PERADIN Mojokerto.
  5. Dan Subagiyo., SH sebagai Bendahara BPC PERADIN Mojokerto.

Sementara kantor BPC PERADIN Mojokerto berada di Jl. Gajah Mada No. 102 Menanggal, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

“Semoga setelah terbentuknya BPC PERADIN Mojokerto Ini bisa berkembang lebih pesat dan semua anggotanya bisa melaksanakan tugas dengan baik dalam mencari keadilan,”ucap Tjuk Harijono,  kepada sejumlah  wartawan.

Ia berharap, dengan terbentuknya cabang wilayah Mojokerto ini, PERADIN dapat berkembang pesat dan semua anggotanya bisa melaksanakan tugas secara profesional dalam mencari keadilan sesuai Udang-Undang (UU) dan Kode Etik Advokat.

“Saya berharap Pengurus dan Anggota yang sudah dilantik bisa menjadi advokat yang handal dan profesional, terutama, Peradin diseluruh Jatim, ke depan bisa rukun dan kompak demi nama baik Peradin,”ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua BPC PERADIN Mojokerto, Sarmaidi Harahap, mengemukakan, terbentuknya PERADIN di Kota Mojokerto ini, nama PERADIN semakin jaya dan besar serta meluaskan di wilayah Kabupaten Mojokerto.

“Semoga kehadiran PERADIN di Kabupaten Mojokerto, senantiasa bisa membantu dan mengatasi permasalahan hukum yang terjadi di Kota dan Kabupaten Mojokerto dan sekitarnya,”tegasnya.

Sarmaidi berjanji akan membesarkan PERADIN Mojokerto, yang nantinya untuk membantu dan memudahkan warga Mojokerto yang mempunyai permasalahan atau persoalan yang ada kaitannya dengan hukum, untuk bersama-sama mencari keadilan.

“Langkah awal, kita memperkuat tim dulu, kemudian mengajak dan mengangkat Advokat – Advokat yang mau bergabung dengan PERADIN, untuk mengambil langkah selanjutnya,”pungkasnya. (dwi)

BERITA TERKINI