SUMENEP, IndonesiaPos
Perwakilan warga Desa Masalima yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Kepulauan Masalembu (FKM) kembali melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Kecamatan Masalembu.
Demonstrasi kali ini dipicu adanya persoalan yang terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Masalima pada tanggal 25 November 2021 yang lalu.
Kedatangan warga tersebut itu diterima langsung oleh Rasidi, Kasi Kesra Kecamatan Masalembu, mewakili Camat Masalembu yang sedang tidak ada di Masalembu,Selasa (21/12/2021).
Sementara yang dijadikan alasan dalam aksi demonstrasi meliputi dari, Penghilangan hak pilih dalam pelaksanaan Pilkades. Pemukulan/penganiayaan yang dialami oleh salah satu warga Dusun Raas Desa Masalima pada saat pelaksanaan Pilkades, dan Praktek politik uang pada saat pelaksanaan Pilkades. Sejumlah alasan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Aksi Jailani.
Menanggapi ketiga persoalan tersebut, Rasidi mengungkapkan, jika ada pihak yang tidak puas dengan pelaksanaan Pilkades dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dirinya berjanji akan menyampaikan aspirasi warga kepada Camat Masalembu.
Menanggapi pernyataan Rasidi, Koordintor aksi mengaku tidak puas atas sikap Camat Masalembu. Karena dianggap telah mengabaikan pengaduan masyarakat ketika hak pilihnya sengaja dihilangkan oleh Panitia Pelaksana Pilkades.
Padahal, kata Jailani, pihak Kecamatan diberikan tugas untuk melakukan fasilitasi atas kasus yang disampaikan masyarakat. “Camat telah gagal melaksanakan fungsi fasilitasinya, seandainya tuntutan pendataan ulang dilakukan maka tidak akan terjadi potensi pelanggaran administrasi, sengketa atau bahkan tindak pidana Pilkades,”seru Jailani.
Menurut Jailani, pihaknya dan Calon Kepala Desa, telah bersurat untuk mengadukan pada Camat agar warga yang kehilangan hak pilihnya segera dilakukan fasilitasi agar dilakukan pendataan oleh Panitia Pelaksana Pilkades akan tetapi selalu diabaikan. “Sedangkan hasil investigasi lapangan jumlah warga yang kehilangan hak pilihnya mencapai ratusan,”katanya.
Atas kejadian itu, Jailani menilai ada kesan kerjasama yang tidak sehat antara lembaga-lembaga terkait ketika melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanggal 25 Juni 2021 di tengah menguatnya tuntutan masyarakat untuk melakukan pendataan ulang.
“Padahal satu hari sebelumnya masyarakat menolak penetapan DPT dan berujung pada kesepakatan bersama antara panitia, cakades, dan FKM untuk melakukan penundaan musyawarah penetapan DPT mengingat masih banyak warga yang belum masuk DPT,”tegasnya.
Kata Jailani, selain soal warga yang kehilangan hak pilihnya, ada persoalan lain yang juga menjadi catatan pelaksanaan Pilkades Masalima, yakni adanya politik uang dan pemukulan/penganiayaan terhadap salah satu warga DusunRaas Masalima pada saat pelaksanaan Pilkades.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Masalembu, IPTU Sudjarwo, menegaskan komitmennya untuk mengusut kedua kasus tersebut sampai tuntas. pihaknya akan berdiri tegak di atas kepentingan masyarakat.
Demonstrasi yang berjalan kurang lebih tiga jam itu, ada tiga tuntutan yang disampaikan oleh Jailani selaku koordinator.
- Menuntut pemerintah untuk mengembalikan hak memilih kami sebagai penduduk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Masalima yang sengaja telah dihilangkan oleh Panitia Pelaksana Pilkades.
- Menuntut pemerintah untuk ikut serta mengawal upaya penegak hukum dalam penuntasan kasus pemukulan dan penganiayaan yang dialami salah satu warga Dusun Raas Masalima, yang terjadi di TPS 6 pada saat pelaksanaan PILKADES Masalima tanggal 25 November 2021.
- Menuntut pemerintah untuk ikut serta mengawal upaya penegak hukum dalam penuntasan kasus politik uang yang terjadi pada saat pelaksanaan Pilkades Masalima tanggal 25 November 2021. (amn)