PAMEKASAN,IndonesiaPos
Polres Pamekasan, Madura menggelar apel pasukan dari TNI Polri, Dishub, Satpol PP dan BPBD, untuk melakukan pendisiplinan PPKM Darurat dan Penanganan Covid-19 di wilayah setempat.
Apel tersebut dihadiri Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, Dandim 0826 Pamekasan, Letkol Inf Tejo Baskoro, Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan, H Maslikan, dan Kepala Satpol PP Pamekasan, Kusairi.
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, PPKM Darurat di Kabupaten Pamekasan sudah di berlakukan sejak tanggal 3 Juli 2121, pukul 00.00 WIB dini hari, hingga 20 Juli 2021 mendatang, Tujuannya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat.
Ia juga meminta kepada seluruh personel yang akan bertugas agar menjalankan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat.
“Kami bersama Forkopimda sudah bekerjasama, berkolaborasi dan tidak henti-hentinya bergandengan tangan secara cepat tanggap dan merespon untuk melayani masyarakat,”kata Apip Ginanjar,Selasa (06/7/2021).
Apip Ginanjar memerintahkan, kepada para petugas agar sebelum menegakkan pendisiplinan PPKM Darurat terhadap masyarakat, personel terlebih dahulu menegakkan disiplin diri sendiri yang dimulai dari lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar tempat tinggal.
“Saya mengingatkan kepada semua personel yang akan bertugas, selain menegakkan disiplin untuk masyarakat, tegakkan disiplin untuk diri sendiri, dan untuk keluarga sendiri,”katanya.
“Jadilah diri kita sebagai contoh bagi masyarakat lingkungan sekitar dalam menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai kita menegakkan, tapi justru diri kita sendiri yang melanggar,”tegasnya.
Ia berharap semangat personel yang akan bertugas jangan sampai kendor dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sehingga semuanya dapat terselamatkan dari wabah Covid-19.
“Mari kita semua melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat,”ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga memperingatkan kepada personel yang akan bertugas agar melaksanakan tugas, wewenang dan tanggungjawab secara konsisten.
“Kita juga harus berusaha untuk sehat dan jangan sampai kita sakit. Kita bisa melayani masyarakat dengan baik kalau diri kita sehat,” pintanya. (andi)