BANYUWANGI – IndonesiaPos
Forum Peduli Banyuwangi ( FPB ) kembali melakukan aksi turun ke jalan dan melakukan orasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, terkait Pulau Tabuhan yang akan disewakan kepada invenstor asing Singapura yakni Paragon grup, Senin ( 17/02/2020)
Berbagai elemen, Pegiat Lingkungan, Ormas, Tokoh Masyarakat, Warga Wongsorejo, bergerak menolak Pulau Tabuhan disewakan ke investor warga negara asing.
Menurut Koordinator Aksi Demonstrasi FPB, Amir Khan, dalam aksi kedua yang dilakukan tidak ditemui oleh Bupati Banyuwangi.
“Kami akan tetap melakukan aksi lagi dan terus menerus sampai mendapatkan jawaban dari bupati bahwa itu benar- benar menggagalkan penyewaan Pulau Tabuhan Desa Bangsring Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi,” tegas Amir.

Pria asal Wongsorejo itu menambahkan, tuntutan yang diajukan kepada Bupati Banyuwangi untuk membatalkan perjanjian sewa Pulau Tabuhan, karena ada mekanisme yang sangat janggal. Karena dari sejak awalnya termasuk tidak melibatkan pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi.
Kemudian dalam perkembangan berikutnya dalam beberapa kesempatan menyampaikan ada pajak yang sudah masuk.
” Nah ini yang sangat janggal bagaimana pajak pendapatan itu sudah masuk di APBD Banyuwangi sedangkan pendapatan penghasilan daripada pihak perusahaan masih belum ada,” ujarnya.
Menurut Amir, kejanggalan yang terjadi patut disesalkan ,dan justru itu untuk alat FPB untuk menolak. Terlebih lagi Bupati Banyuwangi di beberapa tempat menyampaikan luas lahan Pulau Tabuhan tidak sama.
Kurang dari sepuluh hari dan hanya beda bulan, Bupati Banyuwangi menyampaikan luas pulau Tabuhan yang berbeda. Hal tersebut menjadi salah satu dasar tuntutan pembatalan penyewaan Pulau Tabuhan karena dinilai cacat dalam proses dan cacat prosedur
Sementara itu, Aktivis pentolan Banyuwangi, Forum Peduli Aset Daerah Banyuwangi, Eko Sukartono SE mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah agar membatalkan penyewaan pulau labuhan. Pasalnya sangat disayangkan jika pulau labuhan itu di kelola oleh investor asing
”Saya perhatikan Pemda melanjutkan perintah Presiden Jokowi, jangan hambat atau mempersulit investasi, apalagi menyangkut destinasi. Kalau ada sewa Rp 1 milyar kok kami belum dengar, karena fikiran kami masuknya investasi ke Pulau Tabuhan itu pasti kami dukung, dengan syarat asal tidak melanggar aturan- aturan perijinan,” jelasnya
Lanjut Eko, kesejahteraan masyarakat sekitar pasti menggeliat maka faktor kemiskinan pasti berkurang. Perusakan terumbu karang akan berkurang, pendapatan daerah dipastikan meningkat
“UKM Banyuwangi kita dorong untuk punya kios kios disana dan hal yang lebih penting lagi karyawan harus sebanyak banyaknya dari masyarakat sekitar dan Banyuwangi pada umumnya”pungkasnya (Ari bp)