BONDOWOSO, IndonesiaPos
Fraksi PDIP mendorong PJ Bupati Bambang Sukwanto melaksanakan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan rekomendasi inspektorat Propinsi Jawa Timur untuk mengembalikan 200 lebih ASN yang terlanjur dilantik tanpa melalui proses yang benar.
Sebab, jika tidak, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi tatanan birokrasi. Untuk itu, anggota fraksi PDIP, Andi Hermanto mendorong agar PJ Bupati segera melaksanakan rekomendasi tersebut.
“Kita mendorong PJ Bupati untuk segera melaksanakan rekomendasi itu,”ujarnya. Sabtu, (30/9/2023)
Menurut Andi, pihaknya memberikan dukungan politik terhadap PJ Bupati ketika PJ akan melaksanakan rekomendasi tersebut.
“Meski PJ Bupati ini tidak berasal dari hasil pengajuan kita, namun kita menghormati keputusan pemerintah pusat.”tegasnya.
Menurut dia, Sekarang sudah bukan saatnya lagi pejabat ribut soal penunjukan PJ itu tak lagi perlu dibahas. Yang paling penting adalah bagaimana Bondowoso lebih baik.
“Oleh karena itu, PJ Bupati harus mampu melaksanakan tugasnya secara baik pula,”katanya. (CW2)