SUMENEP, IndonesiaPos – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan menggandeng pegiat seni tradisional Topeng Dalang untuk mensosialisasikan bahaya rokok ilegal.
“Dengan menggandeng para pegiat seni tradisional Topeng Dalang untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum tentang larangan jual beli rokok ilegal,”ungkap Kasat Pol PP Sumenep AchMAD Laily Maulidy.
BACA JUGA :
Gowes Bareng Ulama’ dan Umaro’ di Bondowoso, diselingi Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Menurutnya, Topeng Dalang merupakan salah satu seni budaya yang sampai saat ini banyak digemari masyarakat. “Topeng Dalang adalah jenis teater rakyat yang didalamnya terkandung unsur tari, musik, pedalangan dan lakon,”jelasnya.
“Melalui kesenian tradisional ini diyakini mudah dimengerti oleh masyarakat untuk memberikan edukasi akan bahaya dan upaya pemberantasan rokok ilegal kedepannya” ucapnya
BACA JUGA :
Hari jadi Pamekasan ke-492, Rayakan Event Pamekasan Night Carnival
Bahkan Laily, sapaan akrab Kasat Pol PP menegaskan, melalui topeng dalang ini penyampaiannya lebih mudah, dan pesan yang akan kami sampaikan juga lebih diterima oleh masyarakat.
“Dalam pertunjukan topeng dalang didalamnya dapat di sisipkan sosialisasi tentang larangan menjual rokok ilegal,” jelasnya.
BACA JUGA :
Dua Pemuda Asyik Nyabu di Kebun Coklat, Diringkus Polisi
Mantan Kabag Perekonomian ini menerangkan, kemungkinan pelaksanaan pagelaran topeng dalang akan dilaksanakan dalam bulan November ini. “Sekarang masih dalam persiapan segala sesuatunya,”terang Laily.
“Saya berharap melalui topeng dalang ini mampu memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjual rokok ilegal,” pungkasnya.(ADV/id)