JEMBER – IndonesiaPos
Pemberitahuan adanya gangguan oleh Plt.Direktur layanan Aplikasi Informatika pemerintahan kementerian Kominfo no B.697/DJAI.3/AI.01.01/06/2024 tanggal 20 Juni 2024 perihal pemberitahuan gangguan layanan pusat data nasional 2 berdampak pada pelayanan LPJK.
Adapun layanan LPJK yang terdampak:
- Aplikasi e-simpan (pencatatan pengalaman badan usaha/tenaga kerja).
- Jakontrust (pengecekan keabsahan SBU/SKK)
- Web LPJK (klarifikasi keabsahan dan proses SBU/SKK);
- Web Rekrutmen LPJK;
- Akreditasi (Akreditasi Asosiasi Jasa Konstruksi);
- Lisensi (Lisensi LSBU dan rekomendasi Lisensi LSP);
- SIKI (pencarian SBU/SKK, PKB, TKKA, Penilai Ahli, Pencatatan Asosiasi, Registrasi LPPK, Lapor Bapak, perubahan Tenaga Kerja, Reset akun dan ganti email TKK);
- Dukungan data layanan permohonan SBU/SKK pada Portal perizinan PUPR.
Menyikapi persoalan ini, Ketua Gapensi Jember, H.D.A.N Oktavianto, ST kepada media menjelaskan, dirinya telah menginformasikan persoalan tersebut kepada seluruh anggota melalui surat pemberitahuan no BPC.35.09/287-UM/A.01/VI/2024 tentang gangguan server LPJK.
“Karena tidak bisa diakses maka kita hentikan sementara waktu untuk pelayanan yang berhubungan dengan gangguan di LPJK tersebut,”terangnya.
Dampak lain dari gangguan server LPJK tersebut juga dirasakan pelaku usaha pengadaan barang dan jasa di Jember.
A salah seorang rekanan Jember juga merasa kesulitan untuk mengakses data administrasi perusahaannya secara online, sebab untuk masuk ke server data milik LPJK sedang trouble.
“Kita tidak bisa mengakses data maupun melakukan pengurusan lewat online,”ungkapnya.
Hingga berita ini diunggah, sejumlah server yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa masih berstatus not found.(Kik)
Proyek Rehab Sejumlah Pustu di Jember Dikerjakan CV “Bodong”.