<

Gegara Video Viral Gus Miftah Bagai-bagi Uang, Khairul Berurusan Dengan Bawaslu

PAMEKASAN, IndonesiaPos

Sebuah video Gus Miftah yang viral di berbagai media social Gus Miftah bagi -bagi uang di gudang milik H Khairul Umam pada kamis 28/12/2023 bulan lalu menuai persepsi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan,

Kedatangan Miftah ke Kabupaten Pamekasan  untuk memenuhi janjinya, untuk bersilaturahmi ke pengusaha yang kerab disapa H. Her ini kerena sebelumnya bertemu di Surabaya dan berjanji akan sowan untuk menemui tokoh Pamekasan itu.

Akibat peristiwa itu Her akan di panggil Banwaslu pada Sabtu (06/01/2024) untuk di mintai keterangan terkait viralnya video Miftah bagi-bagi uang itu.

Khairul Umam mengatakan, pemberian uang itu spontanitas saja dan tidak ada unsur apapun, uang di berikan ke Miftah untuk dibagikan kepada karyawan dan masyarakat.

 

“Karena saya sudah biasa dan hampir setiap hari membagi bagikan uang kepada karyawan dan masyarakat.”ujar Her. Sabtu, (6/1/2024)

Namun, menurut Her, sebelumnya Miftah bersilaturrahmi ke pesantren yang lain di Madura. Setelah itu Her memanfaatkan momen itu untuk memberikan sebagian rezekinya kepada masyarakat.

“Terkait berdarnya video itu, jangan di tafsirkan dengan berburuk sangka. Karena  bagi- bagi uang kepada masyarakat murni pribadi bukan uang politik,”kata Her.

Selain itu, uang tersebut bukan dari Miftah atau uang partai tapi uang pribadi dari Her. Hanya saja kebetulan ada Miftah sehingga uang tersebut di salurkan melalui Miftah.

“Sebelum ke datangan Miftah, saya sudah biasa bagi-bagi uang, kenapa baru sekarang yang di persoalkan? Kalau uang itu dari pribadi saya bukan dari uang partai. Jadi dimana letak pelanggaranya?,”ungkapnya (Ima/Heny)

Bawaslu Pamekasan Anggap Gus Miftah Bagi-Bagi Uang Adalah “Pidana Pemilu”

BERITA TERKINI