Masyarakat Desa Peragaan Daya, Kec Peragaan Sumenep Saat turun jalan didepan Kantor Kejari Sumenep (Senin 10/12/2019)
SUMENEP, IndonesiaPos
Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) kerahkan ratusan massa untuk melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Sumenep (Kejari), Senin, (09/12/19).
Kedatangan mereka ke Kejaksaan Negeri Sumenep yakni menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Pragaan Daya atas dugaan penyelewengan keuangan Dana Desa maupun dugaan penyalahgunaan Rastra (beras sejahtera). Aksi masa tersebut berlangsung sekitar pukul 09.05 menit.
Para orator yang bergantian menyampaikan aspirasinya. salah satu orator Rahem menyampaikan, ia merasa kecewa, masyarakat yang menyatakan bahwa kades Pragayaan Daya menggunakan anggaran DD dan ADD tidak sesuai dengan harapan rakyat.
Penggunaan anggaran tersebut tidak transparan. Sehingga mereka juga melengkapi data diri (bermaterai 6000) berjumlah 1.371. surat resmi warga Desa setempat tersebut ditujukan kepada Kejari Sumenep sebagai laporan.
“Bahkan ada masyarakat yang berhak menerima, tapi kenyataannya sama sekali tidak pernah menerima,” ungkap Rahem Tobat, korlap aksi.
Selain itu, ada bukti-bukti sudah yang ia lampirkan dalam satu berkas dan sudah diterima oleh ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Namun kenyataannya , Kejaksaan dinilai kurang serius dalam menangani kasus ini.
“Itu terbukti ada beberapa proyek di Desa Pragaan Daya yang masih mangkrak dan itu menggunakan DD dan ADD,”paparnya.
Ia juga mengungkapkan, Kepala Desa Pragaan Daya tidak terbuka perihal informasi kegiatan pembangunan dari tahun ke tahun, terbukti di sana tidak terpampang apapun informasi tentang APBDes.
Sementara itu Novan Bernadi SH, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumenep menyampaikan bahwa untuk mengungkap persoalan kasus yang dilaporkan membutuhkan waktu/proses yang cukup lama, karena harus mengantongi bukti-bukti yang valid.
“Dalam menuntaskan sebuah kasus masih diperlukan beberapa tindakan dan dtentunya membutuhkan waktu,”katanya.
Ia meminta demonstran untuk bersabar, karena pihak Kejaksaan masih bekerja.
“Tolong bersabar, tunggu hasil pemeriksaan, kami sudah mulai menindak lanjuti, dan setelah semuanya siap pasti akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,”imbuhnya.(Rid/Dyh).