<

GMNI Pamekasan Akan Kawal Alokasi Penggunaan DBHCHT Rp64,5 Miliar

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama Badan Keuangan Daerah ( BKD ) Kabupaten Pamekasan, menggelar audensi dalam rangka mengawal Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)

Ketua GMNI Pamekasan Mubarok, mengatakan, tahun 2021 Kabupaten  Pamekasan menerima anggaran Rp 64,5 Milyar, dan nilai itu tertinggi dari semua Kabupaten lainnya yang ada di pulau Madura.

“Artinya, telah mengalami kenaikan dari anggaran tahun sebelumnya yang hanya menerima kurang lebih Rp. 45 Milyar,”kata Mubarok. Kamis (10/6/2021).

Ia menyatakan, dengan anggaran sebesar tersebut tentu harus tepat sasaran dan menjadi perhatian publik. Karenanya harus diawasi juga di evaluasi alokasi dan peruntukan yang jelas.

“Supaya dana sebesar itu tepat guna dan tepat pada peruntukan yang telah di ploting Pemerintah Daerah, harus sesuai ketentuan yang sudah diatur dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 206,”katanya.

Dengan regulasi itu, telah diatur berbagai rincian alokasi anggaran dimaksud. Jadi untuk sebesar 50 persen dikhususkan pada kesejahteraan petani tembakau. Lalu nilai sebesar 25 persen untuk bidang kesehatan, dan 25 persen lainnya untuk penegakan hukum di lapangan.

“Hingga saat ini belum ada satupun kegiatan atau program yang dijalankan oleh pihak Pemkab Pamekasan terkait pengalokasian dana tersebut,”tandasnya.

Seharusnya pengalokasian dana tersebut, menurut dia,  sudah banyak program yang harus dilaksanakan pada pertengahan tahun ini, sebelum para petani mulai menanam Tembakau. Seperti pengadaan bibit, bimbingan teknis kepada petani, bahkan juga untuk pengadaan sarpras (sarana dan prasarana) pendukung pertanian tembakau.

Namun,menurut  Mubarok, temuannya di lapangan sampai saat ini belum ada 1 program pun dari dana DBHCHT ini yang berjalan. Ini yang dipertanyakan pihaknya, soal kapan dana itu mau digunakan, dan untuk program apa saja nantinya.

“Hal ini jangan sampai tidak sesuai dengan ketentuan. Dan jangan sampai tidak prosedural. Misalnya, 40 persen dialokasikan untuk kesehatan, itu sudah tidak prosedural tidak cukup sampai di sini, selanjutnya kita akan mengawal semua OPD yang bersangkutan sebagai penyalur,”ujarnya.

Sementara data BKD Kabupaten Pamekasan, daftar OPD yang dibiayai dari DBHCHT itu banyak. Yakni diantaranya :

  1. Dinas Kesehatan Rp.14.137.409.750.
  2. RSUD Waru Rp. 2.000.000.000.
  3. Dinas Ketenagakerja dan Transmigrasi Rp. 839.000.000.
  4. Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Rp. 8.843.445.850.
  5. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp. 7.858.413.500.
  6. Diskominfo Rp.6.233.886.250.
  7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp.400.000.000.
  8. Bagian Perekonomian Setdakab Rp.24.237.483.650.

Semua total belanja Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Kabupaten Pamekasan senilai Rp. 64.549.639.000.

“Kedepan Kami akan terus mengawal realisasi dan peruntukan alokasi dana tersebut hingga ke bawah. Bahkan Kami sudah agendakan untuk mendatangi sekitar 14 OPD pengguna anggaran tersebut hingga ke lapangan,”tutupnya. (an/hen)

BERITA TERKINI