Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Nasional (UNAS), Prof Lely Arrianie.
JAKARTA, IndonesiaPos
Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Nasional (UNAS), Prof Lely Arrianie menilai langkah KPK tepat memanggil Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar untuk diperiksa penyidik terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja periode 2012. Pemeriksaan ini tentu membantu Muhaimin
“Kita harus berpikir gini loh, semakin cepat status Cak Imin dijelaskan semakin lebih baik. Jadi kalau memang dia tidak terlibat, ini kan panggilannya sebagai saksi,”kata Prof Lely saat dihubungi wartawan pada Rabu, (6/9/2023).
Memang, kata dia, politik kadang berdekatan dengan hukum dan hukum juga berdekatan dengan politik. Sehingga, lanjut dia, terkadang orang juga melihatnya sesuai persepsi masing-masing.
“Persepsinya kan ada dua, ada yang bilang penegakan hukum dan ada yang bilang itu politik,”ujarnya.
Namun, Lely mengemukakan kasus yang ditangani KPK untuk memeriksa bakal calon wakil presiden 2024 pendamping Anies Baswedan ini, harus dilihat secara kaca mata hukum terlebih dahulu, baru politik.
Menurutnya, Cak Imin pemeriksaannya ditunda-tunda jauh sebelum deklarasi di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu, 3 September 2023.
“Menurut saya hukum dulu lah, baru politik. Sebab apa? Kalau Cak Imin ditunda-tunda pemeriksaannya sekian lama, kemarin kalau enggak salah pemanggilannya tanggal (31/8/2023). Dengan begitu sebelum deklarasi. Nah kalau melihat dari tanggalnya, berarti hukum lah yang berbicara gitu ya,”jelas dia.
Lely juga tidak memungkiri kalau pemanggilan Cak Imin oleh KPK juga dianggap sarat kepentingan politik.
Perlu diingat, kata dia, Muhaimin baru diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kapasitas sebagai saksi. Sebab, Muhaimin pada 2012 menjabat Menteri Tenaga Kerja.
“Soal kemudian setelah pemanggilan ada momen politik yang kebetulan melekat pada Muhaimin, maka bisa dilihat dari perspektif politik juga.
KPK perlu memperjelas positioning supaya kalau ternyata dia tidak terlibat, kredibilitasnya bisa diumumkan secara langsung. tegakkan saja proses hukumnya supaya proses politiknya menjadi lancar,”pungkasnya.