SITUBONDO,IndonesiaPos
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo Jawa Timur menyiagakan petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub untuk menghadang pemudik yang akan masuk maupun keluar Situbondo selama larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijirah / 2021 Masehi. Mereka disiagakan selama 24 jam menjaga pos penyekatan pemudik selama larangan mudik lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021.
Bupati Situbondo Karna Suswandi menegaskan, pemkab bersama Polres dan Kodim 0823 telah menyiapkan tiga pos penyekatan pemudik selama larangan mudik lebaran tahun ini pada 6 hingga 17 Mei 2021. Tiga pos penyekatan pemudik di Kecamatan Banyuglugur, Banyuputih, dan Pelabuhan Feri Jangkar.
”Di tiga pos penyekatan pemudik, itu disiagakan petugas gabungan selama 24 jam menghadang pemudik yang nekat mudik lebaran,” tegasnya Senin 3 Mei 2021.
Menurut mantan Pjs. Bupati dan Plt. Sekda Bondowoso tersebut, petugas gabungan akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang disinyalir pemudik. Pemeriksaan kelengkapan adminsitrasi pengendara, seperti surat keterangan sehat, surat tugas, dan persyaratan lainnya termasuk surat keterangan vaksin Covid-19.
”Apabila tidak memenuhi persyaratan, petugas gabungan akan memerintahkan untuk putar balik,” jelasnya.
Mengenai penempatan tiga pos penyekatan larangan mudik lebaran, Bupati Karna menerangkan, tiga lokasi, yakni Kecamatan Banyuglugur (perbatasan Probolinggo-Situbondo), Kecamatan Banyuputih (perbatasan Banyuwangi-Situbondo), dan Pelabuhan Feri Jangkar (penyeberangan feri Situbondo-Madura) merupakan jalan utama keluar masuk kendaraan dari luar Situbondo.
”Selama larangan mudik lebaran yang bersamaan dengan Operasi Ketupat Semeru 2021 pada 6–17 Mei 2021, lebih 200 petugas gabungan mengamankan tiga pos penyekatan pemudik itu. Karena itu, saya mengajak masyarakat menaati kebijakan pemerintah pusat agar tidak mudik lebaran tahun ini. Lebih baik merayakan lebaran di rumah dan tidak bepergian ke luar kota, karena di pos penyekatan pemudik, setiap pengendara akan diperiksa,” ujar Bupati Karna. (ido)